GridHEALTH.id - Drummer 'Superman Is Dead', Jerinx SID kini resmi ditahan atas tuduhan kasus pencemaran nama baik yang ditujukan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jerinx menyebut IDI sebagai 'Kacung WHO' akibat hal tersebut, pemilik nama I Gede Ari Astina itu diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.
"Pesan saya ke semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."
"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx sebelum digelandang masuk ke sel tahanan, Rabu (12/8/2020).
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar