Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021 bantuan sembako akan ditiadakan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta, sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai. Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.
Baca Juga: Dinilai Tak Setuju PSBB Ketat, Erick Thohir Bela Pemerintah Mengapa Tak Lakukan Lockdown
Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp200.000 per KPM selama 6 bulan.
Baca Juga: Rahasia China Sukses Hadapi Covid-19, Ternyata Pakai Pengobatan Tradisional 'TCM'
"Dengan indeks bantuan per KPM Rp200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun," ucapnya.
Asep menambahkan, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.(*)
Baca Juga: Jika Hasil Test Pack 1 Strip Tiap Terlambat Menstruasi, Wajib Curiga Hamil Anggur
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni".
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar