GridHEALTH.id – Akhir atau ujung usainya pandemi Covid-19 tidak ada yang tahu.
Bahkan saking rumitnya, tidak ada bisa memprediksi, kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Baca Juga: Hari Kedua PSBB Ketat, Warga Mulai Taat Aturan hingga Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Menurun
Padahal pandemi Covid-19, tidak hanya merugikan kesehatan, tapi juga kebebasan sebagai manusia, juga melumpuhkan banyak sektor ekonomi.
Belum lagi karena pandemi Covid-19, politik dunia terus memanas, yang dikhawatirkan berlanjut hingga memansnya angkatan bersenjata.
Di Indonesia sendiri, pandemi Covid-19 telah berimbas ke banyak sektor.
Masyarakat kelas bawah dan miskin, paling merasakan dampaknya. Walau pun memang harus diakui, saat ini kalangan atas pun mengalami kerugian yang tidak bisa dibilang sedikit.
Baca Juga: Tips Bagi yang Punya Nyeri Punggung, Cukup Atur Posisi Duduk
Karenanya pemerintah Indonesia, selama pandemi Covid-19 membuat program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang sudah berjalan.
Kini pemerintah membuat program baru untuk melengkapi program yang sudah ada.
Ini tidak lain dan buka dalam rangka membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.
Bahkan kali ini pemerintah akan mengucurkan bantuan hingga 15 juta rupiah.
Baca Juga: Cara Sederhana Menguji Keefektifan Masker Diungkap Peneliti, Buff Paling Buruk Keamanannya
Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos).
Tidak hanya berupa pemberian uang tunai, namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di 2021.
Kita tahu rumah ada kebutuhan pokok manusia, setelah sembako.
Baca Juga: Kala PSBB Ketat Bikin Para PKL di DKI Jakarta Menjerit; 'Memang Ada Jaminan Saya Dapat Uang?'
Dengan rumah nyaman dan layak, kita semua bisa hidup tenang dan tentram.
Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta per Kepala keluarga (KK) per unit.
"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini. Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp15 juta per KK per unit," ujar Asep secara virtual, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Penggunaan Gadget di Malam Hari Dapat Menganggu Kualitas Sperma
Lebih lanjut, Asep mengatakan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu syaratnya tentu rumah yang diusulkan sangat tidak layak huni.
2021 Bantuan Sembako Ditiadakan
Baca Juga: UMKM Jakarta Dapat Bantuan, Anies Baswedan Tegaskan: Tidak Menaikkan Harga Barang selama PSBB Ketat
Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021 bantuan sembako akan ditiadakan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta, sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai. Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.
Baca Juga: Dinilai Tak Setuju PSBB Ketat, Erick Thohir Bela Pemerintah Mengapa Tak Lakukan Lockdown
Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp200.000 per KPM selama 6 bulan.
Baca Juga: Rahasia China Sukses Hadapi Covid-19, Ternyata Pakai Pengobatan Tradisional 'TCM'
"Dengan indeks bantuan per KPM Rp200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun," ucapnya.
Asep menambahkan, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.(*)
Baca Juga: Jika Hasil Test Pack 1 Strip Tiap Terlambat Menstruasi, Wajib Curiga Hamil Anggur
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni".
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar