GridHEALTH.id - Hari ini, Rabu (28 Oktober 2020) adalah hari pertama libur panjang Oktober 2020 karena cuti bersama.
Banyak pihak yang ingin rencana cuti bersama di akhir Oktober 2020 ini dicabut pemerintah.
Tapi pada kenyataannya tidak, tetap berlangsung sesuai rencana.
Mengenai hal ini, DKI Jakarta sebagai ibu kota Negara Indonesia yang akan ditinggalkan warganya, juga bisa ada dijadikan tempat liburan warga daerah lain tidak bisa berbuat banyak.
Sudah tentu kebijakan tersebut tidak bisa dicabut atau digugurkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Coba Letakan Bawang Merah Di Setiap Sudut Rumah, Rasakan Khasiat Dahsyatnya Saat Pandemi Ini
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, pun mengakui hal tersebut. Tidak memiliki wewenang untuk mencabut keputusan cuti bersama.
Tapi jauh-jauh hari sebelumnya, melansir WartakotaLive.com (27 Oktober 2020), Pemprov DKI pernah meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 10 Cara Mengobati Ambeien yang Kerap Menyiksa Selain Menggunakan Obat Resep Dokter
Source | : | kompas,Wartakota |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar