GridHEALTH.id - Lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Februari 2021 nanti.
Peringatan ini diumumkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi setelah mengikuti Rapat Kabinet Senin, (11/1/2021).
Menurutnya lonjakan kasus Covid-19 ini merupakan dampak dari libur panjang natal dan tahun baru 2021 kemarin.
Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac, Efikasi 65,3 Persen
Menkes Budi Gunadi pun mengimbau para direktur utama dan pemilik rumah sakit di seluruh Indonesia agar menambah kapasitas tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19.
Diketahui saat ini kebanyakan rumah sakit hanya mengalokasikan sekitar 10% dari jumlah tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19.
Menkes Budi Gunadi pun meminta agar porsi tempat tidur di rumah sakit ditambah hingga 30 % hingga 40 %.
Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil Usai 2 Kali Disuntik Vaksin Covid-19: 'Semua Sehat Segar Bugar Walafiat'
"Sebagai cara cepat menambah jumlah tempat tidur untuk mengantisipasi jumlah pasien, saya minta tolong semua dirut RS dan semua pemilik RS tolong konfersikan bed yang bukan untuk Covid-19 menjadi untuk Covid-19 dari 10% menjadi 30%-40% secara temporer saja sambil menghadapi lonjakan," kata Menkes Budi Gunadi.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan jumlah tempat tidur di Rumah Sakit untuk perawatan pasien Covid-19 setidaknya 30% dari kasus aktif.
Baca Juga: Membuat Obat Rumahan Untuk Mengurangi Nyeri Haid, Mudah dan Murah
Sebagai contoh, Menkes Budi Gunadi menyebut jika pada November 2020 lalu kasus aktif sebanyak 50.000 maka Rumah Sakit membutuhkan sebanyak 15.000 tempat tidur.
"Sekarang kasus aktif ada sekitar 120.000, sehingga membutuhkan 36.000 bed," katanya.
Baca Juga: Memilih Pakaian Anak, Yang Utama Adalah Bahannya Harus Nyaman Dipakai
Jadi dengan hitungan ini Menkes menyatakan sebulan ke depan perlu adanya tambah tempat tidur di setiap rumah sakit.
"Ini masalah yang akan dihadapi minggu ini minggu depan hingga awal Februari 2021," katanya.
Menkes Budi Gunadi mengimbau seluruh rumah sakit untuk menambah kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 ini karena ia melihat keterisian sebagian rumah sakit masih rendah.
Baca Juga: Izin Edar Darurat Vaksin Covid-19 Terbit, Kepala BPOM: Tidak Ada Efek Samping Berbahaya
Tapi pasien Covid-19 tidak bisa masuk menjalani perawatan karena alokasi tempat tidur untuk pasien Covid-19 hanya 10%.
Konsekuensi dari penambahan ruangan atau tempat tidur perawatan pasien Covid-19 ini akan membutuhkan tambahan jumlah dokter dan perawat.
Karenanya Menkes Budi Gunadi akan melakukan relaksasi aturan sertifikasi kepada tenaga kesehatan atau Surat Tanda Registrasi (STR).
Jadi tenaga kesehatan yang belum memiliki STR bisa langsung bekerja.
"Ada 10.000 perawat yang bisa mulai bekerja," kata Menkes.
Baca Juga: Model Face Shield Melly Goeslaw Disorot Dokter Tirta, Bagaimana Penggunaan Face Shield yang Benar?
Lebih lanjut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan telah melakukan hitungan ada sekitar 3.000-4.000 dokter yang bisa dilibatkan untuk penangan pasien Covid-19 ini.
Sementara itu, menurut data terbaru covid19.go.id hingga Senin (11/1/2021), total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 836.718 kasus, setelah dalam 24 jam terakhir terjadi penambahan sebanyak 8.692.
Dari jumlah keseluruhan tersebut 688.739 telah dinyatakan sembuh, 24.343 orang meninggal, dan sisanya masih harus mendapatkan perawatan.(*)
Baca Juga: Apakah Sudah Ditaati? Setiap Pilot dan Awak Kabin Harus Tes Kesehatan Sebelum Terbang
View this post on Instagram
#BijakGGL
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar