GridHEALTH.id - Ridho Roma, anak si Raja Dangdut Rhoma Irama beberapa hari lalu kembali diamankan Polisi.
Polisi mengamankan Ridho Roma dengan kasus serupa yang terjadi padanya di 2017.
Seperti kita tahu, pada saat itu Anak dari Rhoma Irama ini kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama 10 bulan.
Ridho Rhoma menjalani masa rehabilitasi itu selama 6 bulan dan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho Rhoma menghirup udara bebas.
Kebebasan Ridho Roma dijemput ayahnya langsung dengan isak tangis dan penuh sykur.
Tapi bak film beberapa waktu lalu, Ridho Roma kembali diamankan Polisi, tepatnya pada 4 Februari 2021.
Polisi mengamankan Ridho Roma dengan kasus serupa pada 2017, narkoba.
Februari 2021 ini, Ridho kedapatan positif mengonsumsi amphetamine.
Baca Juga: Selesai Rehabilitasi Ridho Rhoma Kembali Positif Amphetamine, Ini Bukti Narkoba Bikin Candu
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Ridho dipastikan positif berdasarkan tes yang sudah dilakukan.
Amphetamine ini adalah shabu.
shabu berbentuk kristal merupakan shabu yang paling sering dikonsumsi karena dapat digunakan dengan berbagai cara yaitu dihisap, disuntikan intravena dengan mencampurkan shabu sedian cairan, atau dengan mencampurkan dengan ganja lalu dibakar seperti rokok.
Ketergantungan shabu ditandai oleh dorongan untuk menggunakan shabu secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama.
Tujuan penggunaan shabu bermcam-macam; dari 20O rang menggunakan shabu; ada yang karena mencoba-coba (experimental use), bersenang-senang (recreational use), untuk mengerjakan pekerjaan tertentu (instrumental), dan memang sudah menjadi kebutuhan (regular use).
Penggunaan shabu yang paling membahayakan adalah pemakaian dengan motif kebutuhan (regular use).
Di tahap ini pengguna sudah ketergantungan pada shabu.
Orang dengan motif ini akan menyalahgunakan shabu secara rutin setiap hari atau setiap minggunya.
Orang dengan motif ini tentunya memiliki resiko paling besar terkena dampak negatif pemakaian shabu.
Penyalahgunaan shabu terbukti berdampak pada bio-psiko-sosial seseorang, dengan kata lain shabu bukan saja berpengaruh terhadap tubuh seseorang saja melainkan menyebabkan masalah terhadap mental dan juga berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: 7 Titik di Kaki Berikut Penyembuh 7 Penyakit yang Sering Kita Temukan
Karenanya saat ditanya prihal penangkapan kembali Ridho Roma oleh Polisi, Raja Dangdut Rhoma Irama mengatakan berterimakasih kepada pihak kepolisian.
"Oh iya saya ingin ucapkan terimakasih pada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal, begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ungkap Rhoma Irama saat ditemui Grid.ID di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Dirinya berterimakasih kepada Polisi, karena sebagai ayah tak ingin melihat anaknya semakin terperosok ke jurang kelam narkoba.
"Bayangkan kalau misalnya seminggu sebulan dua bulan baru ketangkep, atau setahun barangkali udah overdosis," papar Roma.
Baca Juga: Tali Pusat Bayi Akan Puput Paling Lama 14 Hari Setelah Lahir
"Jadi di samping itu kita juga saya sekeluarga bersyukur, berterimakasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat sigap spontan sehingga para pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut menggunakan narkoba," ungkap Rhoma Irama menegaskan
Lebih lanjut, Rhoma Rhoma berharap sang anak menerima ganjaran yang adil atas perbuatannya.
Perlu keketahi juga, Dalam International Classification of Diseases (ICD) yang diterbitkan WHO, diterangkan ada 12 kondisi yang menandakan seseorang mengalami ketergantungana/kecanduan narkoba.
Namun, seorang dapat dikatakan pecandu narkoba cukup dengan memiliki 3 dari 12 tanda tersebut. Berikut ulasannya :
1. Peningkatan intensitas penggunaan zat narkoba
Pada gejala ini, pengguna memerlukan dosis yang lebih besar dibanding saat pertama menggunakan narkoba untuk mendapatkan efek yang sama.
Baca Juga: Hidung Tersumbat Sebagai Gejala Covid-19, Ini Ciri dan Cara Mengatasinya
Sehingga dalam kurun waktu yang singkat pengguna dapat beberapa kali mengonsumsi narkoba.
2. Withdrawal Syndrome
Munculnya gejala putus zat/obat pada pengguna yang keinginannya mengonsumsi narkoba tidak terpenuhi.
Gejala withdrawal syndrome ini beragam mulai dari sakit kepala, diare, gemetar, lelah, hingga sulit mengendalikan emosi.
3. Tanda yang berkaitan dengan kondisi psikososial pengguna.
Tanda ini meliputi kehidupan pribadi yang mulai terganggu, memprioritaskan konsumsi zat dibanding kepentingan lainnya, dan muncul keluhan dari lingkungan sekitar akibat menggunakan narkoba.(*)
Baca Juga: Sejak Usia Dini Suka Minuman Manis Bikin Haid Datang Lebih Cepat
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Grid.ID,GridHealth.ID,https://repository.usu.ac.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar