Selain itu, vaksin Sinovac juga telah dinyatakan aman dan bermutu dan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dimana Nadia menegaskan bahwa, vaksin tersebut sudah betul-betul dilihat dan dikaji terkait aspek keamanan, sehingga dipastikan bahwa penyuntikan vaksin nantinya tidak menimbulkan penyakit pada penerimanya.
"Vaksinasi tersebut juga telah kita lakukan kepada tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun keatas dan hingga saat ini kita tidak menerima laporan ataupun adanya kasus kejadian ikutan pasca imunisasi yang signifikan," imbuhnya.
Baca Juga: Dendritic Cell Untuk Vaksin Covid-19 dan Polemiknya di Indonesia, Politis atau Ilmiah?
Sementara vaksinasi sendiri diketahui merupakan proses pemberian vaksin, baik itu disuntik atau diteteskan pada mulut untuk memicu produksi antibodi yang memberikan kekebalan terhadap suatu penyakit infeksi.
Sementara vaksin adalah produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Dikutip dari NHS vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit tertentu seperti Covid-19.(*)
Baca Juga: Catat, Kelompok Komorbid Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Jika Mengalami Kondisi Ini
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar