GridHEALTH.id - Penting bagi kita untuk mencegah penularan dengan selalu menjalankan protokol kesehatan yang berlaku dengan baik dan benar.
Sebab Covid-19 menginfeksi siapa saja kapan saja.
Namun pertanyaan kemudian muncul, apa yang harus dilakukan jika ada anggota keluarga kita sendiri yang positif terinfeksi Covid-19?
Jika kita sedang mengalaminya, tenang, protokol kesehatan keluaraga yang dipublikasikan di laman setkab.go.id, memberikan panduan sembilan langkah yang harus dilakukan ketika ada anggota keluarga positif Covid-19.
Berikut diantaranya.
1. Melaporkan anggota keluarga yang positif Covid-19 ke Ketua RT/RW/Satgas Penanganan Covid-19 setempat/ Puskesmas. Hal itu agar dapat dilakukan tracing kepada kontak erat yakni:
- Mereka yang berdekatan dengan pasien selama 15 menit dalam radius 1 meter.
- Bersentuhan fisik dengan pasien.
- Perawat yang melakukan kontak langsung dengan pasien tanpa Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.
- Kondisi lain yang menurut Satgas Penanganan Covid-19 diindikasikan sebagai kontak erat.
Baca Juga: Penyandang Diabetes Wajib Perhatikan Dua Hal Penting Ini Jika Ingin Ikut Puasa Ramadan
2. Anggota keluarga pasien yang memenuhi kriteria kontak erat diwajibkan karantina selama 14 hari dan tidak wajib melakukan Swab PCR.
3. Kontak erat yang mendapat hasil negatif setelah Swab PCR tetap harus karantina selama 14 hari.
Apabila selama karantina, kontak erat mengalami gejala sakit tenggorokan, batuk, demam, sesak napas dan gejala lainnya, dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
4. Apabila ada anggota keluarga yang mengalami gejala Covid-19, maka segera lapor ke faskes untuk tes Swab PCR dilanjut dengan isolasi mandiri.
5. Isolasi mandiri bagi yang positif Covid-19 dilakukan sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
6. Apabila ada anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19, pemakaman yang dilakukan harus sesuai dengan protokol Covid-19
7. Isolasi anggota keluarga yang terpapar difasilitasi sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Anggota yang bergejala ringan bisa ditangani dengan isolasi mandiri di rumah.
Semetara yang bergejala berat dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit.
8. Persiapan isolasi mandiri di rumah.
- Siapkan obat dan persediaan makanan selama 2 minggu.
- Gunakan telepon seluler untuk berkomunikasi dengan kerabat.
Baca Juga: Jangan Sering Melakukan Disinfeksi, Berbahaya, Ini Waktu Terbaik Sesuai Update Terbaru CDC
- Mencari tahu cara mengirimkan bahan makanan kepada anggota keluarga yang karantina di luar rumah.
- Menghubungi Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat apabila terdapat kesulitan dalam pengasuhan anak selama karantina.
- Apabila membutuhkan bimbingan konseling, silakan hubungi SEJIWA Nomor 119 Ext 8, UPTD PPA, Puspaga.
9. Perketat protokol kesehatan dengan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.(*)
Baca Juga: Ternyata Dokter di Jamaika Menggunakan Bumbu Dapur ini Untuk Obati Pasien Covid-19
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Setkab.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar