Jika benar akan bangkrut atau banyak hutang, untuk hal apa? Apakah karena pandemi Covid-19?
Jika merujuk laporan pada akhir Februari 2021, maka utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.361 triliun.
Jumlah ini lebih besari Rp1.412,82 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama, Februai 2020, yang berjumlah Rp4.948,18 triliun.
"Jadi dari sisi jumlah, utang kita mencapai Rp 6.361 triliun," tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Selasa (23/3/2021).
Sementara jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, Januari 2021, jumlah tersebut meningkat Rp127,86 triliun.
Peningkatan jumlah utang luar negeri pemerintah sendiri, menurut Luky, sebenarnya sudah diprediksi oleh pemerintah.
Sebab, besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi sangat besar.
Lihat saja besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2021 yang mencapai Rp 699,34 triliun.
Sementara itu pendapatan negara juga mengalami penurunan salah satunya disebabkan oleh keringanan pajak dalam rangka stimulus ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
Lalu, apakah kondisi tersebut secara otomatis akan membuat Indonesia berada di jurang kebangkrutan?
Baca Juga: Penyandang Diabetes Wajib Perhatikan Dua Hal Penting Ini Jika Ingin Ikut Puasa Ramadan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar