GridHEALTH.id - Kasus Covid-19 di Indonesia nampaknya benar-benar sudah mengkhawatirkan.
Hal inilah yang akhirnya membuat pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia.
Keputusan tersebut berlaku mulai Jumat 25 Juni 2021.
Dalam keterangannya Hongkong menyebutkan bahwa kedatangan penerbangan dari Indonesia "berisiko sangat tinggi" untuk Covid-19.
Pihak berwenang mengatakan penerbangan akan ditangguhkan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang telah ditetapkan.
Selain Indonesia, Hong Kong juga telah melarang pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Baca Juga: Ramai Media Asing Beritakan 350 Nakes Indonesi Terpapar Covid-19 Padahal Sudah Divaksin
Aturan penangguhan penerbangan ini diketahui dipicu setelah ada lima atau lebih penumpang yang dinyatakan positif pada saat kedatangan untuk varian Covid-19.
Aturan itu juga dipicu ketika 10 atau lebih penumpang ditemukan terinfeksi virus corona saat dikarantina.
Hongkong sendiri sampai saat ini telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona.
Sebagian besar kasus baru-baru di negara itu dalam sebulan terakhir ternyata berasal dari kasus impor.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong adalah "sementara" dan bahwa pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.
Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia dan Filipina.
Sementara itu, berdasarakan update terbaru laman covid19.go.id, kasus Covid-19 di Indonesia diketahui masih mencatatkan penambahan.
Hingga Kamis (24/6/2021) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 20.574 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Ini merupakan rekor tertinggi jumlah kasus harian selama pandemi berlangung di Tanah Air.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.053.995 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.(*)
Baca Juga: Salat Jumat di DKI Jakarta Ditiadakan, Imbas Penerapan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi di Indonesia
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Covid19.go.id,Kontan.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar