GridHEALTH.id - Kini DKi Jakarta banyak dikhawatirkian oleh banyak orang, juga pengamat, dan ilmuan.
Bagaimana tidak kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin tinggi.
Karenanya DKI Jakarta menjadi episentrum Covid-19, khususnya varian Delta.
Baca Juga: Yakin Susu Baik Untuk Kita? Ketahuilah Ini yang Terjadi pada Tubuh yang Mengonsumsi Susu
Karenanya warga DKI Jakarta yang jauh lebih khawatir karena berada di dalam wilayah episentrum, sejak kemarin ramai-ramau komentar di akun Anies Baswedan.
Mereka banyak yang menyerukan untuk melockdown DKI Jakarta.
"Jakarta lockdown ajh pak...udh makin parah ini...semoga pak anies mengambil keputusan yg tepat ya pak..sehat terus buat kita semua.," papar salah satu warga di komentar.
Tentu mendapatkan kenyataan seperti itu Anies Baswedan langsung menanggapinya.
"Mari berkolaborasi!Panggilan kolaborasi penyelenggaraan sentra vaksinasi COVID-19 di Jakarta!," tulis Gubernur DKI Jakarta dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, dikutip Rabu (30/6/2021).
Anies menjelaskan, melansir IDX Channel (30/6/2021), dalam rangka Jakarta Bangkit dari pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Saat Isolasi Mandiri Sampah Pasien Covid-19 Jangan Dibuang Sembarangan, Begini Cara Amannya
engan menargetkan 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun di Jakarta sudah divaksin pada akhir Agustus 2021.
Dari paparan Gubernur Anies Baswedan seperti itu, dirinya mendapat lebih dari 3.645 like warganet.
Dalam kesempatan lain, Gubernur Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah lainnya telah menggelar rapat bersama sejumlah menteri membahas hal ini.
Rapat berlangsung hingga Rabu (30/6/2021) dan detail penerapan PPKM darurat segera diumumkan hari ini atau paling lambat, hari ini Kamis (1/7/2021).
Intinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya meredam lonjakan COVID-19.
Baca Juga: 12 Tanda Bahaya Anak Positif Covid-19, Segera Cari Pertolongan Medis Jika Mengalaminya
Jika PPKM Darurat ini telah resmi diberlakukan, pengalaman terdahulu ketika DKI memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020 lalu, warga DKI Jakarta mendapat bantuan sosial berupa paket sembako.
Bantuan itu kemudian dimodifikasi menjadi pemberian uang tunai Rp300 ribu karena berbagai pertimbangan, bansos uang tunai itu berakhir pada Juli 2021 lalu seiring membaiknya kondisi Jakarta waktu itu.
Mengenai hal tersebut apakah akan tetap didapatkan warga DKI Jakarta saat PPKM Darurat kali ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan warga Jakarta kembali mendapatkan bantuan tersebut, ketika penerapan PPKM darurat.
Dia memastikan bakal ada kebijakan baru terkait hal ini, namun dia menolak mendetailkannya.
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil," kata Ariza di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan,Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021), dikutip dari Akurat.co (30/6/201).
Ketua Komisi A DPRD, Mujiyono, mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta jika PPKM darurat dilaksanakan.
Pertama, izin dari pemerintah pusat.
Politikus Demokrat itu menuturkan, kebijakan pembatasan Jakarta sepatutnya perlu mendapat persetujuan dari pemerintah kebijakan pembatasan yang dimaksud memiliki kesamaan konsep.
"Artinya, perlu komunikasi yang ekstra baik, ekstra khusus antara Pemprov dengan pemerintah pusat untuk dapat disetujui konsep yang diinginkan. Baik itu PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apa lah," ucap Mujiyono, Kamis (1/7), dikutip dari Merdeka.com (1/7/2021).
Baca Juga: Stok Daging Ayam Mentah di Kulkas Buang Saja Jika Sudah Seperti Ini
Kedua, kata Mujiyono, Pemprov DKI perlu melihat kesanggupan keuangan jika menerapkan PPKM darurat. Pasalnya menurut Mujiyono, pendapatan DKI per Mei 2021 masih berkisar 18 persen.
Dia menambahkan, jika tanpa dukungan finansial dari pemerintah pusat penerapan PPKM darurat Jakarta sangat sulit dilakukan.
Ketiga, Pemprov harus bisa memastikan kesiapan pemerintah pusat dalam hal membantu Jakarta menerapkan PPKM darurat.
Baca Juga: 7 Komplikasi Diabetes Tipe 1 yang Menyerang Organ Utama Tubuh
Ketidakjelasan bantuan pemerintah pusat dikhawatirkan akan menyulitkan Jakarta menerapkan PPKM darurat dan berdampak kebijakan pembatasan ini tidak berjalan optimal.
"Kalau running, bagaimana pemerintah pusat bisa membantu. Kalau ini enggak bisa dilakukan, PPKM darurat akan sulit dilakukan. Masyarakat sudah tidak menganggap lagi Covid adalah momok yang menyeramkan karena sudah lama masyarakat mengalami pandemi ini."
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anggara Wicitra meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan dana cadangan daerah dan sisa belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 yang jika ditotal sebanyak Rp2,1 triliun.
Rincian total Rp2,1 triliun berasal dari perkiraan dana cadangan daerah sekitar Rp1,4 triliun dan sisa dana BTT Rp186 miliar.
Baca Juga: CT Value, Angka yang Perlu Diperhatikan Saat Melihat Hasil Tes PCR
"Dana tersebut bisa digunakan untuk usaha pencegahan seperti misalnya, memaksimalkan Satpol PP berkeliling di jalan protokol dan jalan lingkungan di RT-RW zona merah dan oranye, guna memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan," ucap Ara, Rabu (30/6).(*)
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar