GridHEALTH.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu disampaikannya langsung lewat tayangan LIVE: Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Seperti Inilah PPKM Terbaru Mulai Besok Hingga 16 Agustus 2021, Beda dengan PPKM Level 4 Terdahulu
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga keputusan tersebut diambil dengan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.
"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan evaluasi terkait perkembangan PPKM diluar Jawa Bali.
Menurutnya terdapat 132 kabupaten/kota yang masuk pada PPKM Level 4.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk level 3 ada 215 wilayah.
Penilaian ini dilihat dari beberapat indikator mencakup jumlah kasus, tingkat kematian, termasuk jumlah testing.
Dalam pemamparannya, Airlangga juga menyebut terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang masuk dalam risiko tertinggi dan harus dilakukan kebijakan PPKM Level 4.
Baca Juga: Seperti Inilah PPKM Terbaru Mulai Besok Hingga 16 Agustus 2021, Beda dengan PPKM Level 4 Terdahulu
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar