Hal inilah yang banyak dikhawatirkan, sebab vaksin pada intinya untuk orang sehat, penyandang komorbid adalah mereka hidup dengan kondisi penyakit tertentu.
Mengenai hal ini, menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P (K), "Semua komorbid layak divaksin asalkan dalam kondisi stabil, tidak ada serangan dan dalam keadaan tidak sedang sakit," jelas Erlina Burhan di Jakarta pada Rabu (20/10/2021), dikutip dari Antara (20/10/2021).
Jadi pada intinya vaksin Covid-19 aman bagi pasien komorbid atau memiliki penyakit penyerta.
Pada kesempatan lain, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari juga memberi imbauan serupa.
Menurutnya, vaksin tidak akan memperparah penyakit yang sudah diderita sebelumnya.
Baca Juga: Mereka yang Kecanduan Narkoba Lebih Berisiko Mengalami Infeksi Terobosan Covid-19, Studi
Source | : | Antara - komorbid |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar