GridHEALTH.id - Subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 rencananya akan segera dicabut oleh pemerintah.
Hal ini dilakukan seiring dengan mulai menurunnya kasus penularan Covid-19 di tanah air dan berlakunya pelonggaran pemakaian masker diluar ruangan.
Demikian yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Menurutnya pemerintah akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.
Dimana pemeriksaan laboratorium hanya untuk afirmasi kasusnya saja tapi tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.
Meski begitu, pencabutan subsidi pasien Covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir dikutip dari Antara (19/5/2022).
Pembiayaan pengobatan pasien Covid-19 selanjutnya akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.
Baca Juga: Epidemiolog UI Pandu Riono: PPKM Sebaiknya Dicabut, Bukan Pelonggaran Pemakaian Masker
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
Ini ditandai dengan terus menurunnya angka kasus dan tingkat kematian akibat penyakit tersebut.
Source | : | Health.grid.id,Antaranews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar