GridHEALTH.id - Masa kehamilan merupakan momen penuh kebahagiaan dan antisipasi bagi para calon ibu.
Di balik rasa haru dan gembira, terdapat pula rasa ingin tahu dan kekhawatiran terhadap perkembangan sang buah hati.
Salah satu cara untuk memastikan kesehatan janin dan ibu adalah dengan melakukan USG Fetomaternal.
USG Fetomaternal adalah pemeriksaan ultrasonografi yang lebih menyeluruh dibandingkan dengan USG biasa.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kesehatan janin dan ibu secara lebih detail, termasuk struktur anatomi janin, pertumbuhan dan perkembangannya.
Manfaat penting yang ditawarkan dari USG Fetomaternal, di antaranya:
Dengan dilakukannya USG ini, maka kelainan janin seperti cacat lahir, kelainan jantung, atau masalah pada sistem saraf dapat terdeteksi.
Sehingga, memungkinkan dilakukan intervensi dini untuk memaksimalkan kesehatan janin.
Manfaat USG Fetomaternal juga dapat membantu mendeteksi komplikasi kehamilan pada ibu, seperti preeklampsia, diabetes gestasional, atau plasenta previa.
USG Fetomaternal dapat membantu menentukan usia kehamilan dengan lebih akurat, yang penting untuk menetapkan tanggal perkiraan lahir (HPL) dan memantau perkembangan janin sesuai usia kehamilan.
Orang tua dapat melihat gambar janin mereka secara lebih jelas dan detail, yang membantu membangun ikatan emosional dan rasa cinta terhadap sang buah hati.
Baca Juga: Inilah Jenis dan Biaya Pemeriksaan Darah Sebelum Persalinan di Puskesmas
Biaya USG Fetomaternal di rumah sakit dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:
• Lokasi: Rumah sakit di kota-kota besar umumnya memiliki biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan rumah sakit di daerah lain
• Akreditasi rumah sakit: Rumah sakit dengan akreditasi yang lebih tinggi umumnya memiliki biaya yang lebih mahal.
• Jenis alat USG: Rumah sakit yang menggunakan alat USG yang lebih canggih umumnya memiliki biaya yang lebih tinggi.
Adapun kisaran biaya USG jenis Fetomaternal di rumah sakit Indonesia meliputi:
a. Rumah sakit pemerintah: Rp300.000-Rp800.000
b. Rumah sakit swasta kelas B: Rp800.000-Rp1.500.000
c. Rumah sakit swasta kelas A: Rp1.500.000-Rp3.000.000
Itulah kisaran biaya yang perlu disiapkan oleh para calon orang tua yang ingin melakukan pemeriksaan ini.
USG Fetomaternal merupakan pemeriksaan penting bagi ibu hamil dan janin.
Biaya pemeriksaan ini dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor. (*)
Baca Juga: Amankah Ibu Hamil Makan Makanan Pedas? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar