GridHEALTH.id – Banyak orang yang bertanya-tanya sebenarnya berapa biaya rawat inap di rumah sakit.
Pasalnya, di masing-masing daerah, biaya rawat inap dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti jenis perawatan yang diberikan, lama tinggal di rumah sakit, serta fasilitas dan lokasi rumah sakit itu sendiri.
Biaya rawat inap di rumah sakit juga biasanya tidak hanya untuk pelayanan medis saja, tapi juga biaya untuk perawatan, fasilitas, dan obat-obatan, yang semuanya dapat memengaruhi keputusan medis.
Untungnya, saat ini, di Indonesia, telah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan sehingga dapat membantu meringankan beban biaya medis bagi banyak warga.
Kendati demikian, penting diingat juga kalau masih ada beberapa rumah sakit yang mengenakan biaya tambahan untuk fasilitas atau layanan tertentu yang tidak sepenuhnya tercakup oleh BPJS Kesehatan, ya.
Lantas, berapa kisaran biaya rawat inap di rumah sakit?
Berikut ini penjelasan selengkapnya beserta syarat menggunakan BPJS Kesehatan.
Melansir dari berbagai sumber, ini adalah kisaran biaya rawat inap di berbagai rumah sakit di Indonesia.
- Rawat inap kelas III: Rp302.000
- Rawat inap kelas II: Rp352.000
- Rawat inap kelas I: Rp538.000
Baca Juga: Mengenai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2 di Singapura dan Tentang Pembatasan Perjalanan
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar