Health News Today
Pemerintah Teken Perpres Terbaru, Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus
6 Bulan yang lalu - Berdasarkan Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, kelas BPJS akan dilebur dan diganti dengan rawat inap standar (KRIS).