Merasa Terpapar Virus Corona? Ikuti 3 Protokol Kesehatan Covid-19 Ini

Jumat, 20 Maret 2020 | 11:26
Twitter/Kemenkes RI

Protokol kesehatan dari Kemenkes RI

GridHEALTH.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) di indonesia semakin meresahkan publik.

Sehingga banyak masyarakat yang semakin sadar sekaligus khawatir terkait kondisi kesehatan tubuhnya masing-masing.

Apalagi jika seseorang merasa mengalami gejala seperti demam, sakit tenggorokan, flu atau sakit kepala layaknya gejala Covid-19.

Alhasil mereka yang mengalami gejala tersebut berbondong-bondong pergi ke rumah sakit rujukan untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 5 Link Kredibel dan Akurat Virus Corona Covid-19, dan Data Penyebarannya di Indonesia

Namun kondisi ini ternyata memunculkan masalah baru, seperti kejadian yang terjadi di RS Persahabatan Jakarta Timur pada Minggu (16/3/2020) lalu.

Dimana pihak rumah sakit belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap banyaknya wartawan yang datang karena merasa terpapar virus corona.

Menanggapihal tersebut akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menerbitkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Dimana dalam protokol kesehatan tersebut, dijelaskan alur yang perlu diikuti bagi masyarakat yang merasa tidak sehat, sehat tapi pernah kontak langsung dengan pasien positif virus corona, dan memiliki riwayat terbaru pulang atau pergi dari luar negeri.

Baca Juga: 5 Link Kredibel dan Akurat Virus Corona Covid-19, dan Data Penyebarannya di Indonesia

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Kenapa Pasien Meninggal Covid-19 di Italia Sangat Banyak

Berikut ulasan lengkap edaran protokol kesehatan dari Kemenkes RI;

1. Jika merasa tidak sehat

Bagi mereka yang merasa tidak sehat dan memiliki kriteria demam dengan suhu 38 derajat Celsius keatas disertai batuk atau pilek, maka istirahatlah yang cukup di rumah dan minum obat bila perlu.

Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas pendek), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

Pada saat berobat ke fasyankes, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan, diantaranya seperti;

- Memakai masker.

Halaman Selanjutnya

- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika…
Tag

Sumber Kompas.com, Kemenkes RI