GridHEALTH.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) di indonesia semakin meresahkan publik.
Sehingga banyak masyarakat yang semakin sadar sekaligus khawatir terkait kondisi kesehatan tubuhnya masing-masing.
Apalagi jika seseorang merasa mengalami gejala seperti demam, sakit tenggorokan, flu atau sakit kepala layaknya gejala Covid-19.
Alhasil mereka yang mengalami gejala tersebut berbondong-bondong pergi ke rumah sakit rujukan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 5 Link Kredibel dan Akurat Virus Corona Covid-19, dan Data Penyebarannya di Indonesia
Namun kondisi ini ternyata memunculkan masalah baru, seperti kejadian yang terjadi di RS Persahabatan Jakarta Timur pada Minggu (16/3/2020) lalu.
Dimana pihak rumah sakit belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap banyaknya wartawan yang datang karena merasa terpapar virus corona.
Menanggapihal tersebut akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menerbitkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.
Dimana dalam protokol kesehatan tersebut, dijelaskan alur yang perlu diikuti bagi masyarakat yang merasa tidak sehat, sehat tapi pernah kontak langsung dengan pasien positif virus corona, dan memiliki riwayat terbaru pulang atau pergi dari luar negeri.
Baca Juga: 5 Link Kredibel dan Akurat Virus Corona Covid-19, dan Data Penyebarannya di Indonesia
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar