Anies Baswedan Umumkan Status Covid-19 DKI Jakarta Terbaru dengan Sedih, Lockdown?

Sabtu, 21 Maret 2020 | 19:06
Tribunnews.com

Anies Baswedan telah umumkan status DKI Jakarta.

GridHEALTH.id - Hingga Jumat (19/3/2020) kemarin, kasus positif virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta sudah mencapai 215 orang.

Dimana angka pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 18 orang sekaligus menjadikannya sebagai daerah tertinggi kasus kematian akibat virus corona di Indonesia.

Alhasil publik pun mulai banyak yang berspekulasi, akankah DKI Jakarta berstatus lockdown?

Diketahui menurut WHO, Lockdown merupakan tindakan atau kondisi darurat di mana orang-orang dicegah untuk sementara waktu memasuki atau meninggalkan area atau bangunan terbatas selama terjadinya ancaman bahaya.

Penyebaran wabah virus corona membuat sebagian negara telah menerapkan sistem lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Akhir Tragis Pria Penyebar Virus Corona di Jepang, Setalah Alami Penyakit Mematikan

Menanggapi hal tersebut akhirnya Gubernur Anies Baswedan memberikan keterangannya terkait kondisi DKI Jakarta saat ini.

Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Hasilnya Anies Baswedan Baswedan mengumumkan bahwa status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bukan lockdown.

Baca Juga: Malaysia Lockdown! Militer Turun Tangan, Ancaman Tembak di Tempat dan 178 WNI di Deportasi

Pengumuman tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).

"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," ujar Anies Baswedan dengan sedih.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Karena Stay at Home Selama…
Tag

Sumber Kompas.com, Facebook, WHO