Menanggapi hal tersebut akhirnya Gubernur Anies Baswedan memberikan keterangannya terkait kondisi DKI Jakarta saat ini.
Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
Hasilnya Anies Baswedan Baswedan mengumumkan bahwa status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bukan lockdown.
Baca Juga: Malaysia Lockdown! Militer Turun Tangan, Ancaman Tembak di Tempat dan 178 WNI di Deportasi
Pengumuman tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).
"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," ujar Anies Baswedan dengan sedih.
Baca Juga: Karena Stay at Home Selama Wabah Corona, kita Butuh Olahraga Ini Untuk Meningkatan Imunitas
Source | : | Kompas.com,Facebook,WHO |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar