GridHEALTH.id - Telemedicine merupakan salah satu hasil utama dari perkembangan sektor kesehatan di bidang digital.
Menurut WHO, telemedicine bertujuan sebagai pendukung perawatan secara klinis serta dapat menjadi solusi dari masalah jarak dan geografis, karena pasien dan dokter tidak perlu ada di satu tempat yang sama secara bersamaan.
Kehadiran telemedicine bisa menjadi jawaban untuk kemudahan mengakses pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Telemedicine ialah suatu teknologi yang memungkinkan pasien berkonsultasi dengan dokter secara privat, tanpa harus bertatap muka secara langsung. Dengan demikian pelayanan kesehatan dilakukan secara daring dari rumah.
Konsultasi tersebut akan membantu pasien mendapatkan informasi mengenai dugaan diagnosis, perawatan, atau penanganan pertama pada penyakit maupun kasus cedera, hingga tips dalam meningkatkan kesehatan tubuh
Di Indonesia, penggunaan telemedicine dianggap bisa mengatasi sejumlah tantangan dalam pemerataan akses kesehatan, seperti persebaran tenaga kesehatan yang belum merata, masalah geografis, dan masih kurangnya fasilitas kesehatan di beberapa area tertentu
Baca Juga: Satgas Covid-19 Jawa Tengah Temukan 15 Ribu Anak Terjangkit Virus Corona, 165 Meninggal
Contoh penggunaan telemedicine yang tengah marak berlangsung di Indonesia adalah fitur chat langsung dengan dokter yang bisa dilakukan melalui aplikasi.
Dengan fitur tersebut, pengguna bisa dengan bebas berdiskusi langsung dengan dokter, kapanpun dan di mana pun berada.
Lalu bagaimana dengan pelayanan kesehatan reproduktif dan pelayanan keluarga berencana, bisakah melalui telemedicine?
WHO menyebut semua bidang kesehatan bisa dilayani dengan telemedicine. tetapi tentunya, telemedicine harus dijalankan oleh orang yang memang benar-benar ahli, seperti dokter atau tenaga kesehatan yang telah bersertifikat.
Serta mampu menjawab apa persoalan yang dikeluhkan pasien dengan cepat dan tepat meski tidak berada dalam jarak yang dekat.
Di Indonesia sendiri telemedicine bisa dilakukan oleh rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas untuk menyediakan jasa telemedicine melalui sebuah platform digital dengan memiliki ijin dari kementrian kesehatan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).