Find Us On Social Media :

2023 Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Kecuali Kelompok Masyarakat Ini

2023 vaksinasi Covid-19 berbayar.

GridHEALTH.id - Setahubn pandemi melanda, pemerintah langsung cepat membuat gebrakan program vaksinasi Covid-19 nasional hingga saat ini.

Program vaksinasi Covid-19 nasional di Indonesia mulai dari dosis 1, 2, 3, dan sekarang 4 yang khusus bagi nakes.

Program vaksinasi Covid-19 nasional tersebut gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Tapi pada 2023 kemungkinan vaksianasi Covid-19 akan berbayar.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempertimbangkan vaksinasi COVID-19 berbayar untuk non Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal itu akan diberlakukan jika pelaksanaannya sudah bukan lagi menjadi program nasional.

Baca Juga: KLIK DI SINI, Lokasi Vaksin Booster Wilayah Jabodetabek 20-21 Agustus

Mengenai hal ini, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, menerangkan pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan diterapkan.

Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kelompok Ahli Imunisasi/Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) apakah program vaksinasi COVID-19 masih wajib atau tidak."Kita masih monitor perkembangan rekomendasi WHO dan SAGE apakah memang masih diperlukan vaksin atau sudah pilihan," kata Nadia, dilansir dari detikcom (17/08/2022).Jika vaksinasi COVID-19 sudah tidak lagi diperlukan sebagai program nasional, maka pemerintah akan menerapkannya secara berbayar.

Baca Juga: Jangan Lagi Terobsesi Dengan Perut Rata, Lebih Baik Tidak Memilikinya Daripada Terjadi Hal Ini

"Tentu kalau bukan program nasional maka mekanismenya sama seperti imunisasi yang ada saat ini. (Bakal berbayar) iya jadi seperti program imunisasi rutin," jelasnya.Hal senada diutarakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menurutnya, rencana vaksin COVID-19 berbayar di tahun 2023 untuk kelompok non PBI itu disebut lantaran dipengaruhi tidak lagi dialokasikannya anggaran khusus pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2023.