Dalam hal ini, anggaran untuk kesehatan di tahun depan hanya ada alokasi anggaran kesehatan reguler yang rutin.
Meski begitu, Budi menerangkan bahwa anggaran kesehatan reguler di 2023 bertambah menjadi Rp169,8 triliun.
Maka dari itu, bila penanganan pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga tahun depan, maka penggunaan dana akan masuk ke dalam anggaran kesehatan reguler.
Baca Juga: 5 Cara Cepat Mengempeskan Ambeien, Duduk Tak Lagi Terasa Nyeri
"Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan nanti akan kembali ke rutin. Jadi, begitu tahun depan, kami rasa vaksinasinya ya, rencana kita yang PBI nanti akan di-support oleh Pemerintah, bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan," terang Budi dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, dilihat Kamis (18/8).
"Yang non PBI, kita buka ke mekanisme pasar, karrna jumlah vaksin yang tersedia juga sudah banyak," imbuh Budi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik sebesar Rp169,8 triliun.
Sehingga, sudah tidak ada lagi alokasi khusus COVID-19 seperti halnya di tahun 2020 hingga 2022.(*)
Baca Juga: Teknik Supaya Pria Bisa Klimaks Berkali-kali Seperti Wanita, Kuncinya di Ereksi
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar