Find Us On Social Media :

Beredar Informasi Penyemprotan Disinfektan Dosis Tingkat 1 Lewat Udara di DKI, Ini Faktanya

Pusat perbelanjaan Sarinah di MH Thamrin, Jakarta, juga disemprot dengan disinfektan.

GridHEALTH.id - Ditengah merebaknya virus corona (Covid-19) di Indonesia, viral informasi yang menghimbau warga DKI Jakarta dilarang bepergian keluar rumah per 19 Maret 2020.

Terutama bagi mereka yang bepergian menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. 

Kabar yang tersebar di jejaring sosial WhatsApp menyebutkan bahwa akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara, pukul 14.30 s/d 22.00 WIB.

Sebab tindakan tersebut dapat menyebabkan alergi pada kulit dan gangguan pernapasan

Bahkan dalam pesan itu tertulis, Pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas untuk pengaturan kendaraan dan mencantumkan website Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.

Baca Juga: Arahan Dosen ITB di Tengah Wabah Virus Corona, Hindari Kunyit dan Temulawak Sementara Waktu