GridHEALTH.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) di indonesia terus saja meluas setiap harinya.
Berdasarkan data dari www.covid19.go.id hingga Kamis (18/6/2020) tercatat sudah ada 41,431 kasus positif virus corona yang terkonfirmasi ditanah air.
Dimana angka kematian sebesar 2,276 kasus dan 16,263 kasus sembuh. Sementara sisanya 22,912 kasus pasien masih harus mendapatkan perawatan.
Untuk menanggulangi angka kasus yang semakin bertambah, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.
Namun anggaran sebanyak itu tentu saja rawan untuk dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini membuat Kapolri Jenderal Idham Azis pun angkat bicara dan menebar ancaman bagi mereka yang masih nekat dan berani menyelewengkan dana Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Presiden Jokowi Sudah Kangen Blusukan Lagi
Dilansir dari Wartakotalive, Idham Azis menyatakan siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas siapapun oknum yang nekat melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tegas Idham Azis lewat keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengungkapkan, Korps Bhayangkara yang dipimpinnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.
Satu keluarga yang terdiri dari bapak, istri dan tiga orang anak positif Covid-19 warga Perumahan Pondok Galeria Desa Padang Sambian Kelod.