Find Us On Social Media :

Berani Korupsi Dana Covid-19, Kapolri Idham Azis; Curang Saya Sikat, Hukumannya Berat

Kapolri Jenderal Idham Azis

GridHEALTH.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) di indonesia terus saja meluas setiap harinya.

Berdasarkan data dari www.covid19.go.id hingga Kamis (18/6/2020) tercatat sudah ada 41,431 kasus positif virus corona yang terkonfirmasi ditanah air.

Dimana angka kematian sebesar 2,276 kasus dan 16,263 kasus sembuh. Sementara sisanya 22,912 kasus pasien masih harus mendapatkan perawatan.

Untuk menanggulangi angka kasus yang semakin bertambah, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.

Namun anggaran sebanyak itu tentu saja rawan untuk dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi ini membuat Kapolri Jenderal Idham Azis pun angkat bicara dan menebar ancaman bagi mereka yang masih nekat dan berani menyelewengkan dana Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Mahalnya Tes Covid-19 di Indonesia, 2,4 Juta, Ibu Hamil Ditolak Bersalin, Bayinya Meninggal di Kandungan

Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Presiden Jokowi Sudah Kangen Blusukan Lagi