GridHEALTH.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kasus aktif Covid-19 sudah melandai selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau pengetatan.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Anies memaparkan pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49% atau 3.864 kasus.
Sedangkan saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
Anies juga memaparkan, bahwa sebanyak 50% warga Jakarta dilaporkan sudah patuh untuk berada di rumah saja.
"Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini terkorelasi positif dengan peningkatan jumlah penduduk yang diam di rumah saja," jelas Anies dalam paparannya.
Baca Juga: Deteksi Dini Diabetes Pada Bayi Mengapa Penting? Ini Kata Ahli
Hal tersebut dalam dilihat dalam kurva persentase penduduk Jakarta yang berada di rumah saja dengan estimasi kasus baru hingga tanggal 23 September.
Dapat dilihat bahwa ada peningkatan jumlah penduduk yang memutuskan untuk diam di rumah saat PSBB Ketat diberlakukan di Jakarta.
Hal ini tentunya berdampak positif dengan melandainya penularan virus. Karena, semakin tinggi pergerakan penduduk, maka penularan virus juga akan semakin tinggi, begitu juga sebaliknya.
Dalam paparan tersebut Anies juga menyampaikan penelitian yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).