Dapat dilihat bahwa ada peningkatan jumlah penduduk yang memutuskan untuk diam di rumah saat PSBB Ketat diberlakukan di Jakarta.
Hal ini tentunya berdampak positif dengan melandainya penularan virus. Karena, semakin tinggi pergerakan penduduk, maka penularan virus juga akan semakin tinggi, begitu juga sebaliknya.
Dalam paparan tersebut Anies juga menyampaikan penelitian yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).
Dalam penelitiannya, mereka menyampaikan bahwa dibutuhkan setidaknya 60% dari warga Jakarta untuk diam di rumah agar penularan wabah dapat ditekan.
"Tim memperhitungkan, diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang," jelasnya.
Meskipun demikian, menurut Anies, pelandaian kasus aktif Covid-19 bukan tujuan utama penerapan PSBB. Pemprov DKI bersama warga masih harus membatasi aktivitas guna menekan penyebaran Covid-19 di DKI Jaya.
Baca Juga: Fakta, Darah Haid Dapat Mengungkapkan Adanya Kista Pada Wanita
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.
Source | : | Kompas.com,kumparan.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar