GridHEALTH.id - Beberapa hari lagi waktunya mudik, sudah mendapat vaksin booster?
Jika sudah, pastikan sudah menerima sertifikat vaksin booster Covid-19.
Sebab itu salah satu syarat bisa mudik ke kampung halaman, baik naik moda transporatsi umum ataupun pribadi.
Jika belum mendapat sertifikat vaksin booster, padahal sudah disuntik vaksin booster Covid-19, segera urus.
Tapi jangan uring-uringan dahulu, yang mengalami hal seperti ini tidak satu dua orang.
Untuk diketahui, sertifikat vaksin booster akan dikirim melalui akun aplikasi PeduliLindungi kita ataupun sms ke nomor ponsel kita. Melansir dari Kompas, Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia Joddy Hernady menjelaskan, alasan sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi bisa saja karena adanya kesalahan petugas. Kesalahan tersebut terjadi saat petugas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena, salah satu angka saja salah bisa fatal.
Baca Juga: 11 Penyebab Jari Tangan dan Kaki Sering Kram, Juga Cara Mengatasinya
Pasalnya, NIK orang bisa digunakan oleh orang lain yang tak dikenal. Nah, apabila sertifikat vaksin booster belum keluar, maka cara mengatasinya dengan melakukan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud adalah NIK KTP yang harus disesuaikan dengan penerima vaksin.
Untuk membenarkan NIK tersebut, kita perlu mengirim data ke e-mail sertifikat@pedulilindungi.id. Pun demikian jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, masyarakat perlu mengirim permintaan pembenaran data dengan berkirim e-mail ke alamat tersebut. E-mail tersebut dikirim dengan format: Nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan alamat. Selain itu, e-mail juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya. Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhannya.
Baca Juga: Dokter di Papua Dipukul Oleh Keluarga Pasien, Kekerasan Pada Tenaga Kesehatan Terulang
Setelah mengirim e-mail tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan. Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau di akun aplikasi PeduliLindungi.id kita.
Ayo segera urus sekarang juga mumpung lebaran masih satu minggu lagi.(*)
Baca Juga: Ini 5 Kondisi Kesehatan yang Diperbolehakan Tidak Puasa Selama Ramadan