GridHEALTH.id - Untuk menghindari semakin banyak penduduk Indonesia terkena penyakit kronis, BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan merupakan upaya BPJS memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Pendaftaran skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (19/06/2022), mengungkapkan BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan.Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai cara " katanya.Ia menjelaskan, skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia lebih dari atau sama dengan 15 tahun.
Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily.Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.
Baca Juga: Ada Perubahan, Mulai Juli 2022 Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji
Baca Juga: Healthy Move, 4 Latihan Untuk Menghilangkan Lemak di Bawah Kulit
Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan.
Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.“Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit sehingga tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP," kata Lily.Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta.
Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta.Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan agar Peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko penyakit kronis, meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner, sedini mungkin sehingga dapat dicegah agar tidak terjadi penyakit.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021, dari 2,2 juta peserta yang melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 14% memiliki potensi risiko hipertensi, % 6 risiko jantung koroner, 3 % risiko ginjal kronik dan 3% risiko diabetes melitus.
Baca Juga: Penting, Nutrisi Untuk Usia Prasekolah Agar Tumbuh Kembangnya Optimal
Baca Juga: Pengentalan Darah Selama Kehamilan Bisa Sebabkan Serangan Jantung Pada Ibu Hamil, Studi
“Dari evaluasi tersebut, kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan promotif preventif bagi peserta JKN sesuai dengan fokus transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia," katanya.Pihaknya juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut."Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, kami pun akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB),” ujar Lily. (*)