Find Us On Social Media :

Berapa Kisaran Biaya Rawat Inap di Rumah Sakit? Ini Rinciannya dan Cara Pakai BPJS Kesehatan

Kisaran biaya rawat inap di rumah sakit dan cara pakai BPJS Kesehatan

GridHEALTH.id – Banyak orang yang bertanya-tanya sebenarnya berapa biaya rawat inap di rumah sakit.

Pasalnya, di masing-masing daerah, biaya rawat inap dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti jenis perawatan yang diberikan, lama tinggal di rumah sakit, serta fasilitas dan lokasi rumah sakit itu sendiri.

Biaya rawat inap di rumah sakit juga biasanya tidak hanya untuk pelayanan medis saja, tapi juga biaya untuk perawatan, fasilitas, dan obat-obatan, yang semuanya dapat memengaruhi keputusan medis.

Untungnya, saat ini, di Indonesia, telah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan sehingga dapat membantu meringankan beban biaya medis bagi banyak warga.

Kendati demikian, penting diingat juga kalau masih ada beberapa rumah sakit yang mengenakan biaya tambahan untuk fasilitas atau layanan tertentu yang tidak sepenuhnya tercakup oleh BPJS Kesehatan, ya.

Lantas, berapa kisaran biaya rawat inap di rumah sakit?

Berikut ini penjelasan selengkapnya beserta syarat menggunakan BPJS Kesehatan.

Biaya rawat inap di rumah sakit

Melansir dari berbagai sumber, ini adalah kisaran biaya rawat inap di berbagai rumah sakit di  Indonesia.

- Rawat inap kelas III: Rp302.000

- Rawat inap kelas II: Rp352.000

- Rawat inap kelas I: Rp538.000

Baca Juga: Mengenai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2 di Singapura dan Tentang Pembatasan Perjalanan