GridHEALTH.id- Selama kehamilan, posisi janin berubah-ubah, kadang kepalanya ada di atas, sedangkan kakinya di bawah. Demikian pula sebaliknya.
Meski begitu, menjelang melahirkan, idealnya posisi kepala ada di bawah dekat dengan lubang lahir, sedangkan kaki berada di atas.
Bagaimana bila posisinya tidak normal, kepalanya di atas dan kakinya di bawah, yang kerap dinamakan dengan sungsang? Juga bila posisinya ada di samping perut atau melintang?
Baca Juga : Tidur Mendengkur Saat Hamil Ternyata Berisiko Bagi Kesehatan Janin
Dalam dunia kedokteran, posisi ini dinamakan dengan malpresentasi.
Umumnya kelainan posisi janin atau posisi malpresentasi, baik itu posisi janin melintang atau sungsang, dapat diketahui saat pemeriksaan rutin dengan rabaan luar perut yang dilakukan oleh bidan atau dokter.
Jika bagian atas atau samping perut terasa keras dan besar, diperkirakan terjadi malpresentasi janin.
Cara lainnya dengan USG dan pemeriksaan bagian dalam dengan menggunakan jari. Cara ini pun hanya bisa dilakukan oleh dokter atau bidan.
Baca Juga: Dok, Apa yang Dapat Dilakukan Ibu Hamil Agar Bayi Tidak Sungsang saat Persalinan?
Bila di bagian panggul si ibu teraba lunak dan bagian atas atau perut samping terasa keras, bisa jadi ada yang salah dengan posisi bayi.
Nah, saat memasuki usia kehamilan 34 minggu, dokter akan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Kabar Terbaru Kembaran Angelina Jolie, Leher Patah Masuk Rumah Sakit!
Bila diketahui posisi janinnya sungsang atau melintang, dokter akan merekomendasikan untuk melakukan posisi sujud agar posisi janin berputar, sehingga tak lagi sungsang.
Nah, bagaimana bila menjelang melahirkan atau janin sudah cukup bulan untuk dilahirkan, posisi janin masih juga sungsang atau melintang.
Ada cara yang efektif untuk mengubah posisi janin, yaitu metode ECV, kependekan dari external cephalic version.
Caranya sangat simpel, dokter akan menekan perut ibu hamil lalu berusaha mengarahkan agar kepala bayi berubah hingga tak sungsang dengan bantuan USG.
Prosesnya sangat cepat, bahkan dalam hitungan menit, posisi kepala janin sudah berubah.
Lihat saja aksi dokter kandungan di bawah ini yang menerapkan ECV pada ibu dengan kehamilan berusia 36 minggu.
Baca Juga : Perdarahan Implantasi, Tanda Awal Kehamilan yang Tak Disadari
Cukup 2 menit! Posisi janin pun berubah, si ibu juga terlihat nyaman dan tidak kesakitan.
Tingkat keberhasilan cara ini mencapai 50% pada janin sungsang, bahkan 90% bila posisi janin melintang.
Cara ini sangat aman dan banyak dilakukan dokter kandungan.
Meski begitu, berbagai efek mungkin saja timbul seperti rasa nyeri atau ketidaknyamanan saat proses berlangsung.
Baca Juga : Minuman Energi Justru Membuat Kita Lemah Bahkan Sebabkan Stroke
Metode ini juga tidak direkomendasikan untuk ibu yang alami perdarahan, janin alami gangguan denyut jantung, ketuban pecah dini (KPD), kehamilan kembar, dan lainnya.
Meski kasusnya kecil, metode ini kadang gagal, yang dapat menyebabkan plasenta lepas, kantong ketuban pecah dini, dan perubahan denyut janin.
Bila itu terjadi, ibu hamil disarankan menjalani persalinan dengan cara sesar.
Artikel liannya mengenai bayi sungsang bisa klik di SINI.(*)