Find Us On Social Media :

Pemeriksaan Bayi Baru Lahir Ada 5 Item, Orangtua Harus Mengetahuinya

Skrining bayi baru lahir penting dilakukan. Karenanya orangtua harus mengetahuinya

GridHEALTH.id -  Pemeriksaan pada bayi baru lahir akan dilakukan oleh seorang dokter spesialis anak bidang perinatologi (bidang yang menekuni seluk beluk kesehatan bayi baru lahir sampai usia 28 hari).

Sebelum melakukan pemeriksaan fisik pada bayi, umumnya dokter akan mencari tahu tentang riwayat kesehatan kedua orangtua, riwayat ibu selama kehamilan dan riwayat persalinan yang baru saja dilakukan.

Baca Juga : Keponakan Kareena Kapoor Curi Perhatian, 6 Makanan Ini Kunci Utama Bayi Bermata Indah

Setelah itu barulah dilakukan pengamatan pada bayi, yang tak hanya pada kelengkapan anggota tubuhnya saja, tapi juga keaktifan, suara tangisan dan kondisi kulit, termasuk mengukur berat badan, panjang dan lingkar kepala bayi.

Semua pemeriksaan ini dikenal dengan nama tes APGAR (Appearance, Pulse, Grimace, Activity, and Respiration) atau pemeriksaan warna kulit, denyut jantung, reaksi terhadap rangsangan, tonus otot dan pernapasan.

Tujuannya untuk mengetahui baik atau buruknya fungsi alat-alat tubuh si bayi.

Tes dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada menit ke-1, ke-5 dan ke-10.

Penilaian dapat dilakukan lebih sering jika ada nilai yang rendah dan perlu tindakan resusitasi.

Bila nilainya di atas 7 berarti kondisi bayi sudah sangat baik. Namun, jika nilainya di bawah 7, dokter perlu melakukan tindakan khusus sesuai dengan gangguan yang dialami bayi.

Baca Juga : Bayi Tersedak dan Muntah, Orangtua Harus Ketahui dan Lakukan Ini

Setiap rumah sakit memiliki kebijakan berbeda-beda dalam soal pemeriksaan pada bayi baru lahir, ujar dr. Engkie A. Djauharie, SpA., dari RSAB Harapan Kita, Jakarta.

Inilah rangkaian pemeriksaan pada bayi baru lahir yang biasa dilakukan: