Berdasarkan penuturan Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Dwi Ariwibowo, korban dianiaya seniornya akibat tertangkap tidak mengenakan helm saat sudah berada di lingkungan kampus.
“Jadi korban ini hanya tidak mengenakan helm di dalam kampus sepulang dari Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Pada Minggu malam itu, korban pulang ke kampus dan kedapatan oleh seniornya. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan disitulah dianiaya oleh seniornya,” jelas Dwi Ariwibowo dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Mandiri & Tegar, Bocah 9 Tahun Ini Rawat Sang Ibu Idap Penyakit Ginjal Stadium Akhir Seorang Diri!
Tersangka menganiaya korban dengan memukul dada dan seluruh bagian tubuh korban hingga meninggal dunia.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, minyak angin, gelas plastik serta penutup botol.
Dari semua itu, tutup botol lah yang menjadi bukti kuat adanya penganiayaan terhadap Almada Putra.
"Jadi ini tutup botol pada bagian dalam diletakkan di lantai baru jidatnya korban ditempelkan, baru setelah itu tersangka menginjak kepalanya," ungkapnya dikutip dari Grid Hot.