Find Us On Social Media :

Wanita Berpenyakit Jantung Boleh Hamil, Asal Berada di Kelas 1 dan 2

Wanita berpenyakit jantung bisa hamil nyaman dan sehat, begitu juga bayinya, hingga melahirkan.

Dikategorikan ringan. Tak merasakan gangguan jantung yang berarti, juga tidak mengalami jantung berdebar, sesak napas, atau nyeri dada.

Dapat beraktivitas fisik dengan baik dan tidak mudah lelah. Biasanya, tidak menimbulkan masalah berarti saat hamil.

Kelas Dua

Dikategorikan sedang. Mengalami batasan dalam melakukan aktivitas fisik. Aktivitas fisik biasa mungkin tidak menimbulkan gangguan seperti makan, mandi, dan lainnya.

Namun bila beraktivitas lebih, dapat menimbulkan sesak napas, jantung berdebar, kelelahan, dan lainnya.

Baca Juga : Gangguan Penglihatan Rentan Pada Ibu Hamil, Aneka Perubahan Ini Biang Keladinya

Di kategori ini, masih boleh hamil tetapi harus lebih ekstra memerhatikan kondisi jantungnya.

Kelas Tiga

Dikategorikan berat. Mengalami keterbatasan yang nyata dalam menjalani aktivitas fisik.

Saat melakukan aktivitas fisik biasa yang tergolong ringan pun, ibu sudah mengalami gejala sesak napas, lemas, jantung berdebar, dan nyeri dada.

Di kategori ini ibu sebaiknya mengurungkan niat untuk hamil.

Baca Juga : 5 Jenis Makanan 'Super Food' Agar Si Kecil Tidak Mudah Sakit