Find Us On Social Media :

Mulai 1 Maret Kantong Plastik Sudah Berbayar, Ternyata Begini Bahaya Plastik Bagi Kesehatan

Kebijakan kantong plastik berbayar mulai diterapkan di gerai-gerai ritel modern per 1 Maret 2019

 

GridHEALTH.id - Penetapan biaya penggunaan kantong plastik mulai dijalankan pada hari ini, Jumat 1 Maret 2019.

Hal ini ditetapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), melalui Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menyatakan bahwa hal ini merupakan langakh awal untuk mengajak masyarakat menjadi lebih bijak menggunakan kantong plastik, sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik.

Baca Juga : Berencana Miliki Momongan? Mulai Hindari Produk Berbahan Kimia

Dilansir dari Warta Kota, konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dikenakan biaya tambahan Rp 200 per lembar.

Kebijakan ini mulai disosialisasikan di gerai-gerai ritel modern melalui poster, sosial media, dan ajakan langsung dari kasir.

Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan juga akan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga : Sakit di Lengan Kiri Tak Melulu Dikaitkan dengan Penyakit Jantung, Ini Penyebab Lain

Sebenarnya penetapan ini dapat mengurangi pemakaian plastik yang dapat membahayakan kesehatan.

Kandungan dalam kantong plastik seperti bisphenol A (BPA) yang merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastik, pelapis kaleng makanan dan minuman.

Ketika bahan kimia ini berada di dalam kaleng atau botol plastik, bahan kimia itu bisa masuk ke dalam makanan atau minuman bahkan dapat masuk ke dalam tubuh ketika menelan makanan atau minumannya.

Baca Juga : Angga Wijaya Geram Saat Tubuh Dewi Perssik Dituduh Palsu, Begini Cara Membedakan Wanita yang Pernah Operasi Plastik

FDA mengatakan ada sejumlah penelitian terbaru yang dilakukan pada tikus yang menunjukkan hubungan antara tingkat kimia dan infertilitas yang tinggi, diabetes, obesitas, penyakit jantung, dan tekanan darah tinggi.