Find Us On Social Media :

Kisah Pilu Grammy, Bayi Hasil 'Sewa Rahim' yang Justru Ditelantarkan Orangtua Kandung Karena Sandang Down Syndrome

Ibu pengganti Gammy yang akhirnya merawatnya

GridHEALTH.id - Di Indonesia, jasa sewa rahim atau surrogacy memang dilarang namun di beberapa negara dilegalkan.

Para ahli menyebutkan, Amerika Serikat, India, Thailand, Ukraina, dan Rusia menjadi negara melegalkan sewa rahim.

Rata-rata, alasan wanita bersedia dipinjamkan rahimnya di negara-negara tersebut karena ingin membantu pasangan yang ingin memiliki anak.

Baca Juga : Dulunya Sering Diejek 'Monster', 24 Tahun Kemudian Gadis India Ini Banyak Dikagumi Karena Penampilannya!

Walaupun di negara tersebut jasa sewa rahim dilegalkan, tetapi mereka tetap harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan itu tidak mudah.

Sayangnya, ada satu kisah pilu tentang surrogacy di Thailand yang menimpa seorang bayi bernama Gammy.

Melansir Nakita.id dari Foxnews.com, Gammy merupakan hasil sewa rahim dari pasangan asal Australia, Wendy dan David Farnell.

Selama kurang lebih sembilan bulan, ia dikandung oleh Pattaramon Chanbua, surrogate mother berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai penjual makanan.

Saat itu Pattaramon Chanbua menjadi surrogate mother bagi dua anak kembar, Gammy adalah salah satunya.

Miris, Gammy yang terlahir dengan kondisi down syndrome pada bulan Desember 2013 'dibuang' oleh ayah dan ibu kandungnya.

Sedangkan saudara perempuannya, Pipah, dibawa pulang ke Australia untuk dirawat.

Baca Juga : Apa yang Terjadi pada Pria yang Memiliki Hormon 'Perempuan' Lebih Tinggi daripada Hormon 'Lelaki' Seperti Millendaru?

Farnells sebagai ayah kandungnya menyangkal bahwa ia telah meninggalkan Gammy dan menyuruh Pattaramon untuk merawatnya.

Kasus ini akhirnya mendorong pemerintah Thailand untuk melarang surrogacy pada tahun 2014.

Parlemen Australia pun merespons dengan melakukan tinjauan terhadap undang-undang Australia yang melarang upaya surrogacy komersial.

Sebetulnya, kasus bayi Gammy ini adalah satu dari beberapa kasus anak-anak dari rahim pengganti yang ditinggalkan orangtua kandung karena cacat.

Akhirnya, Gammy dibesarkan oleh Chanbua di kota Sri Racha di pantai timur Thailand dengan bantuan dana cukup besar yang diperolehnya dari badan amal Australia Across the Water.

Di sisi lain, seharusnya pasangan yang berencana untuk melakukan jasa sewa rahim ini harus melihat kondisi kesehatan wanita yang akan menjadi surrogate mother anak mereka.

Melansir Web MD, American Society for Reproductive Medicine mengatakan surrogate mother harus mendapatkan pemeriksaan medis untuk memeriksa apakah ia kemungkinan memiliki kehamilan yang sehat dan berjangka panjang. 

Organisasi menyarankan dia mendapat tes yang memeriksa penyakit menular seperti sifilis, gonore, klamidia, HIV, sitomegalovirus, dan hepatitis B dan C.

 

Baca Juga : Gadis Kecil Ini Alami Demam Sebulan Penuh, Setelah Diperiksa Ternyata Ada Benda Asing di Hidungnya!

Pengganti harus mendapatkan tes untuk memastikan mereka memiliki kekebalan terhadap campak, rubella, dan cacar air.

Selain itu, pasangan yang ingin melakukan ini bisa saja meminta agar ia mendapatkan prosedur medis untuk "memetakan" rahim secara visual, yang dapat membantu dokter memeriksa potensi surrogate mother untuk melakukan kehamilan. (*)

Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul, "Malangnya Bayi dari Hasil 'Sewa Rahim' Ini, Cacat Lalu Dibuang"