GridHEALTH.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Karawang, Unting Patri Wicaksono, mengungkapkan BPJS akan menanggung biaya pengobatan bagi pasien calon legislatif yang mengalami gangguan mental akibat gagal pada Pemilu 2019 ini.
Hal ini disampaikan Unting saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, pada Selasa (16/4/2019) kemarin.
Ia mengatakan bagi caleg yang depresi karena gagal akan diobati sampai sembuh.
Baca Juga : Misteri Kematian RA Kartini, dari Diracuni Oleh Belanda Hingga Diduga Alami Preeklamsia Usai Melahirkan
"Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting, melansir Kompas.com.
Unting menyebutkan prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.
Penyakit para caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang mneyebutkan, BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.
Pembiayaan itu, kata dia, bisa meng-cover pengobatan dari mulai stres ringan, sedang, hingga berat.
BPJS akan mengobati para caleg yang depresi, mulai dari pemeriksaan awal sejak dari puskesmas, poliklinik hingga dirujuk ke RSJ Cisarua.
"Bahkan, jika para caleg stres mesti dirujuk ke RSJ akan kami biayai," kata dia.
Hanya saja, kata dia, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah caleg yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Karawang dan Purwakarta.
"Untuk jumlah (caleg) dan orang per orangnya saya kurang tahu," katanya.
Baca Juga : Sejak Divonis Kanker Darah Ani Yudhoyono Tidak Bisa Lagi Konsumsi Deretan Makanan Enak Ini, Kenapa?
Pada Pemilu 2019 ini, ada sebanyak 668 mengikuti kontestasi menuju kursi DPRD Karawang. Belum lagi yang nyaleg di tingkat provinsi hingga DPR RI.
Di sisi lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kementerian Kesehatan, Fidiansjah mengatakan pasien caleg yang stres ini akan menjadi perhatian Kemenkes.
Ia menjelaskan penyebab stres yang terjadi pada setiap individu tidak bisa diprediksi.
Begitu daya tahannya rapuh, konsep dalam diri seseorang terjadi suatu gejolak antara cita-cita dan harapan, lalu realitas tak terpenuhi.
“Orang-orang yang rapuh menghadapi antara realitas dengan kenyataan bukan hanya pada pemilu. Tapi terjadi di semua kondisi.
Untuk itu, prinsipnya di dalam penyeleksian pasti mengalami kemenangan atau kegagalan. Maka kesiapan menerima kenyataan karena tidak sesuai yang diharapan harus bisa menerima. Prinsip pertamanya itu siap kalah dan menang,” kata Fidi, melansir Tribun Kaltim.
Terjadinya stres pascapemilu dianggapnya sebagai sebuah kejadian yang tidak biasa atau dianalogikan seperti bencana alam yang tidak dapat diprediksi.
Artinya, kejadian tidak lazim termasuk stres pascapemilu sama dengan stres pascabencana.
“Ini sebuah situasi yang diketahui banyak pihak sebagai sesuatu seperti kejadian yang tidak biasa atau bencana.
Proses ini (Pemilu) adalah proses persaingan dan gangguan jiwa itu bisa terjadi dari ringan sampai tingkat berat,” sambungnya.(*)
Baca Juga : Wajah Anak Zaskia Mecca Bruntusan, Ini Bahaya Penyakit Pernapasan Bronkiolitis yang Pernah Diderita Bhre
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul, "BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Caleg Stres"