Find Us On Social Media :

Uniknya Sistem Kesehatan BPJS yang Iurannya akan Naik Januari 2020, Bandingkan dengan Amerika dan China

Iuran BPJS akan naik

GridHEALTH.id – Berbicara akan naiknya iuran kepesertaan BPJS, yang tentunya akan ditanggung masyarakat, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Sedangkan iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Untuk iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Baca Juga: Irish Bella Liburan ke Bali Malah Dapat Masalah, Kakinya Jadi Bengkak

Mengenai hal tersebut, melansir CNN Indonesia, wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan.

"Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurut Mardiasmo, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan.

Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan.

Baca Juga: Clara Gopa dan Vhanya Kiara Geram Karena Masih Saja Dihujat, Ini Risiko Punya 'Semangka' Besar

Kenaikan yang diusulkan Menkeu Sri Mulyani lebih tinggi dari yang diusulkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

DJSN mengusulkan kenaikan tarif jaminan kesehatan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan, melansir Kompas.com, naik berkisar Rp 16.500 hingga Rp 40.000.

Kenaikan besaran itu sesuai dengan jenis kelas masing-masing peserta: iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000. Kelas II menjadi Rp 75.000. Kelas III tetap di angka yang sama.