Find Us On Social Media :

Panik Saat Tahu Hamil dari Hasil Perselingkuhan dengan Dua Pria Sekaligus, Wanita Ini Nekat Potong Ari-ari Sang Bayi Dengan Alat Seadanya

Ilustrasi bayi meninggal dunia

Memotong tali pusar secara sembarangan dengan alat yang tidak higienis memiliki risiko yang sangat membahayakan.

Dari American Pregnancy Association, memotong tali pusar harus menunggu 2-5 menit setelah bayi lahir.

Hal ini dikarenakan agar sang bayi tetap mendapatkan aliran darah dari plasenta tersebut.

Baca Juga: Bebby Fey Blak-blakan Digauli Genderuwo Setelah Mandi Lebih dari 2 Jam, Studi Sebut Orang Mandi Lama Bisa Alami Gangguan Mental

Bahkan jika asal potong saja, risiko kesehatan yang mengancam bayi seperti alergi, autisme, ADHD, hingga kematian dapat membahayakannya.

Namun DN tetap nekat melakukannya hingga akhirnya sang bayi mengembuskan napas terakhir setelah dilahirkan.

"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB si bayi sudah meninggal," terang Dadang.

Saat itu DN tidak langsung menguburkan bayinya.

DN baru menguburkan bayinya keesokan harinya.

"Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 WIB baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan," jelasnya.

Baca Juga: Maia Estianty Siap Hamil Lagi di Usia 40 Tahunan Akibat Takut Dicap Jelek Netizen, Sang Suami Malah Beri Jawaban Menohok

Atas perbuatannya, DN terancam pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan kurungan penjara 10 tahun. (*)