Find Us On Social Media :

Bayi Baru Lahir Wajib Diperiksa Matanya, Ternyata Karena Alasan Ini

Bayi baru lahir wajib diperiksakan matanya .

GridHEALTH.id - Bayi baru lahir sebaiknya menjalani pemeriksaan mata. Tujuannya untuk mendeteksi dini ganguan mata yang dikhawatirkan berisiko mengganggu penglihatan. Tes mata dilakukan pada bayi baru lahir ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik.

Baca Juga: Thareq Kemal Habibie Buka-bukaan Alasan Pakai Penutup Mata, Ternyata Sakitnya Seperti Gus Dur

Pemeriksaan mata dilakukan dengan cara menyorotkan cahaya atau lampu senter ke arah mata bayi. Bila bayi tampak merasa silau cahaya terang tersebut, kemungkinan matanya normal. Sebaliknya, bila tak merasa silau kemungkinan mengalami gangguan mata.

Pada bayi prematur yang lahir kurang dari 34 minggu dianjurkan untuk ilakukan pemeriksaan mata deteksi ROP (Retinophaty of Prematurity).

Kenapa perlu? Karena kelainan retina ini berisiko menimbulkan kebutaan. Skrining dilakukan agar ROP dapat terdeteksi sedini mungkin sehingga dapat ditangani segera dengan maksimal.

Baca Juga: Penasaran Main Pengawet, Anak Laki-laki Alami Kejadian Mengerikan Hingga Buta Permanen

Pemeriksaan ROP dilakukan pada 4-6 minggu setelah kelahiran bayi prematur. Pemeriksaan  ROP cukup aman untuk bayi.

Agar tak nyeri saat pemeriksaan, dokter mata akan meneteskan analgetik lokal. Selain itu, waktu pemeriksaan biasanya sebentar untuk mengurangi kemungkinan bayi menjadi rewel.

Bila mengalami ROP, dalam kategori ringan, tak perlu terapi meski tetap mendapat pengawasan ketat, misalnya setiap dua mingguan harus dikontrol kondisi retina. 

Sedangkan pada kasus ROP lebih berat, dilakukan tindakan fotokoagulasi laser atau pembekuan (cryoterapi) pada daerah retina yang mengalami kerusakan. Alhasil, mayoritas retina yang masih sehat bisa diselamatkan. 

Baca Juga: Sering Jalan-jalan Pakai Jet Pribadi Irwan Mussry, Maia Estianty Bisa Habiskan Makanan Seharga Rp 140 Juta dalam Pesawat

 mulai terbentuk pada saat janin memasuki usia minggu ke-4 masa kehamilan.

Setelah itu secara berangsur-angsur seiiring dengan meningkatnya usia kehamilan, mata si kecil terus berkembang.

Perkembangan ini termasuk terbentuknya selaput saaraf dan pembuluh darah-pembuluh darah yang melapisi dinding dalam bola mata atau retina.

 
 
 
 
Tapi jangan salah, ROP tidak diketahui langsung saat bayi lahir. Bila terjadi ROP, biasanya akan muncul pada usia antara 35 minggu sampai 45 minggu masa kehamilan.
 
 
Nah, bila bayi lahir pada umur 30 minggu misalnya, maka ROP baru akan muncul pada saat bayi berumur 5 sampai 15 minggu setelah dilahirkan.
 
Selain itu, ROP umumnya terjadi pada kedua mata walaupun tidak berkembang pada stadium yang sama. Bisa saja, satu mata kondisinya lebih baik dari mata lainnya.
 
 
 
 
 
Skrining ini harus dilakukan segera pada saat bayi berusia 2 minggu atau sampai selambat-lambatnya 4 minggu.
 
Pemeriksaan selanjutnya akan diulang sampai bayi prematur mencapai usia 40-42 minggu, atau sesuai dengan saran dokter mata.
 
 
Dengan skrining ROP sejak dini, diharapkan penanganan dan stimulasi visual untuk memperbaiki fungsi penglihatan anak dapat optimal. (*)