Bahkan kondisi tersebut pun sangat dilarang untuk menjalani proses persalinan dalam air aatau biasa disebut water birth.
Melansir lama American Pregnancy Assocation, adapun syarat untuk melahirkan melalui proses water birth yaitu:
- Kondisi ibu harus sehat dan tidak mengalami penyakit infeksi yang menular.- Posisi bayi tidak sungsang.- Bukan kehamilan kembar.- Air harus steril dengan suhu 36-37 oC.
Selanjutnya, Kartika Putri langsung mengambil langkah yang tepat demi kesehatannya dan sang bayi.
Kartika melakukan pemeriksaan lengkap demi mendapatkan kepastian terkait kondisi kandungannya.
"Sampai akhirnya check-up, cek NIPT (Non-Invasive Prenatal), kromosom baby, ventra anomali, semua cek di Singapura, bukan enggak percaya sama di sini, tapi NIPT di sini belum ada,” kata Kartika.
Kini bayinya sudah lahir dengan sehat, semoga seterusnya anak Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya sehat selalu ya. (*)