Find Us On Social Media :

Sempat Batal Nikah Karena Diselingkuhi, Citra Kirana Akhirnya Bagikan Momen Bahagia Bareng Rezky Adhitya: 'Ciye Sekarang Posting Foto Sama Aku'

Citra Kirana dan Rezky Aditya resmi lamaran

GridHEALTH.id - Kebahagiaan tengah dirasakan pesinetron cantik, Citra Kirana.

Dara kelahiran Bogor 25 tahun lalu itu akhirnya dilamar oleh sang pujaan hatinya, Rezky Adhitya.

Baca Juga: Citra Kirana Fokus Rawat Ayah yang Lama Sakit Kanker dan Belum Kunjung Sembuh

Sebelumnya, Citra Kirana sempat dikabarkan akan naik ke pelaminan dengan mantan kekasihnya, Ali Syakieb.

Padahal Ali Syakieb dan Citra Kirana selalu tampil mesra di depan maupun di belakang layar kaca.

Kebersamaan keduanya pun kerap mereka bagikan di akun sosial media miliknya.

Bahkan di sepanjang tahun 2018 yang lalu, keduanya selalu dikabarkan sudah tunangan bahkan dikabarkan Ali Syakieb sudah membangun sebuah rumah yang konon akan ditemani berdua.

Namun kebahagiaan semu itu hanya berlangsung singkat, jalinan asmara keduanya berakhir dengan rumor ada orang ketiga yang juga mengetuk hati adik Nabila Syakieb itu.

Baca Juga: Diminta Jokowi Selesaikan Masalah Kesehatan, Menteri Kesehatan Baru Kecolongan Seorang Anak Meninggal Akibat Difteri

Kini Citra Kirana menambatkan hatinya pada Rezky Adhitya, artis tampan yang terpaut usia 9 tahun dengannya.

Pertunangan keduanya pun digelar pada Sabtu (26/10) tadi setelah beberapa bulan keduanya menyimpan rapat dan tak ingin mempertunjukkan kebersamaannya pada khalayak ramai.

Keduanya pun akhirnya kompak mengunggah foto di acara sakral tersebut.

Baca Juga: Pakaiannya Dinilai Tak Rapi Saat Penunjukkan Sebagai Wakil Menteri, Temannya Berkilah, 'Itu Untuk Menutupi Kaki Surya Tjandra yang Kena Polio', Seperti Apa Penyakitnya?

"Ciye sekarang posting foto sama aku," ucap Citra Kirana sambil menggoda sang tunangan, seperti terlihat diunggahan Instastory-nya.

Baca Juga: Mantan Puteri Indonesia Qory Sandioriva Akui Idap Penyakit Lupus Yang Membuat Anaknya Lahir Dengan Berat Dibawah Normal

Terlepas dari kebahagiaan yang tengah dirasakan pasangan selebritis ini, baik Rezky maupun Citra harus mempersiapkan beberapa hal, termasuk vaksin sebelum menikah.

Melansir laman Better Health, diantara vaksin sebelum menikah yang penting dilakukan wanita, adalah:

1. Vaksin influenza

Walau terlihat sepele, menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan bahwa idealnya semua wanita harus mendapatkan vaksin influenza ini.

Wanita yang ingin mengurangi kemungkinan terkena influenza atau yang memiliki indikasi medis atau pekerjaan lainnya harus menerima dosis tahunan vaksin influenza.

Baca Juga: Kerap Dipakai Lelucon, Ternyata Obat ini Untuk Mengobati Hepatitis B

Wanita sehat, tidak hamil di bawah usia 50 tahun tanpa kondisi medis berisiko tinggi dan yang tidak kontak dekat dengan orang yang sangat lemah sistem imunnya dapat menerima vaksin influenza hidup yang dilemahkan (LAIV) atau vaksin trivalent inactivated (TIV).

2. Vaksin DPT dan TT

Vaksin DPT menurkan sebuah vaksin untuk mencegah terjangkitnya penyakit difteri, pertusis, dan tetanus, sedangkan vaksin TT mencegah terjangkitnya penyakit tetanus toxoid.

Kedua vaksin ini sering disebut sebagai salah satu vaksin yang dianjurkan diberikan pada calon pengantin, utamanya wanita.

Baca Juga: Dua Tahun Setelah Kematiannya, Ibunda Dokter Ryan Thamrin Sebutkan Makanan Pemicu Penyakit Almarhum

Pasalnya, kedua vaksin tersebut membantu melindungi bayi baru lahir dari tetanus dan pertusis neonatal.

Bahkan pemerintah Indonesia mewajibkan vaksin TT tersebut bagi calon pengantin wanita, dan menyarankan untuk melakukan vaksin DPT 10 tahun sekali.

3. Vaksin MMR

Seperti namanya, vaksin measles, mumps, and rubella (MMR) ini bertujuan untuk mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubela. 

Wanita yang tidak memiliki riwayat imunisasi sebelumnya atau kekurangan bukti laboratorium kekebalan rubella harus menerima setidaknya satu dosis vaksin MMR.

Baca Juga: Lagi Asyik Buat Video, Reaksi Ibu Ini Bikin Ngakak Saat Dengar Suara Klakson

Selain melindungi wanita, vaksin MMR membantu mencegah terjadinya sindrom bawaan bawaan pada bayi baru lahir.

Karena ini adalah vaksin virus hidup, wanita harus dianjurkan untuk menghindari kehamilan selama 4 minggu setelah menerima vaksin MMR.

4. Vaksin HPV

Wanita usia 9-26 tahun harus menerima tiga dosis vaksin HPV pada nol, dua dan enam bulan sekali.

HPV atau Human papillomavirus merupakan virus yang dapat mengembangkan berbagai penyakit menular seksual, seperti kutil kelamin, herpes genital hingga kanker serviks.

Oleh sebab itu, menurut CDC, mewajibkan pemberian vaksin HPV bagi wanita yang akan menikah dan berpikir untuk memiliki momongan.

Baca Juga: Tak Perlu Rogoh Kocek Terlalu Dalam, Olahraga Ini Mampu Membentuk Badan Bagi Remaja

5. Vaksin hepatitis

Wanita yang berisiko terhadap infeksi virus hepatitis A (HAV) atau siapa pun yang meminta vaksin harus menerima serangkaian antigen tunggal dua dosis pada nol dan enam bulan, atau kombinasi tiga dosis vaksin hepatitis A dan hepatitis B, Twinrix padanol, satu dan enam bulan sekali.

Bayi yang terkena virus hepatitis B (HBV) perinatal berada pada tingkat risiko sangat tinggi sehingga dapat menyebabkan penyakit hati kronis, sirosis dan karsinoma hepatoseluler primer pada awal masa dewasa.

Oleh sebab itu, pemberian vaksin hepatitis ini wajib diberikan pada calon pengantin wanita.

Baca Juga: Ngaku Diet hingga Pilih Ayam Kampung, Baim Wong Masih Makan Daging Kalengan

6. Vaksin cacar air

Bagi wanita yang memiliki risiko cacar air (varicella) dapat membahayakan janin dalam kandungan.

Akibatnya, wanita diwajibkan untuk mendapatkan vaksin cacar air ini sebelum menikah atau sebelum hamil.

Namun karena ini adalah vaksin virus hidup, wanita harus dinasihati untuk menghindari kehamilan selama 4 minggu setelah menerima vaksin varicella.

Baca Juga: Tampilannya Makin Berani dan Dewasa, Marshanda Percaya Diri Pose Tanpa Bra

Alangkah baiknya, bagi wanita yang akan melangsungkan pernikahan seperti Citra Kirana ini wajib untuk mendapatkan vaksin tersebut bagi kesehatan wanita di masa mendatang. (*)