Find Us On Social Media :

Tiru Langkah Sang Menteri Kesehatan Dokter Terawan, Kepala UGD Ini Ikut Nyumbang Untuk BPJS Kesehatan

Ikuti Langkah Sang Menteri Kesehatan Dokter Terawan, Kepala UGD Ini Ikut Nyumbang Untuk BPJS Kesehatan

GridHEALTH.id - Langkah Dokter Terawan yang akan memberikan seluruh gaji pertamanya sebagai Menteri Kesehatan 2019-2024 terus menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.

Ucapan yang menghebohkan itu datang di saat BPJS Kesehatan disebut alami defisit hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: Akan Terima Gaji Rp 18 Juta per Bulan, Dokter Terawan Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri Kesehatan untuk BPJS Kesehatan

Namun siapa sangka, penyerahan gaji pertama Dokter Terawan itu diikuti oleh dokter lain yang juga Kepala Unit Gawat Darurat (UGD), dr Gia Pratama.

Melalui unggahan di akun Twitter-nya, dokter lulusan Universitas Yarsi ini menuliskan ingin mengikuti langkah Dokter Terawan untuk ikut nyumbang BPJS Kesehatan di luar iuran.

Baca Juga: Fakta Baru Wanita Berinisial PA, Tak Ingin Dikaitkan Puteri Pariwisata hingga sang Mucikari Terbukti Konsumsi Narkotika

"Mantaaappp.

Aku juga bakal ikut Pak Menteri, nyumbang BPJS di luar iuran.

Semoge petinggi BPJS ikutan," tulis Gia Pratama.

Alhasil unggahan dokter muda sekaligus penulis novel ini pun mendapa banyak respons positif dari warganet.

Seperti diwartakan sebelumnya, penyerahan gaji pertamanya ini dianggap Dokter Terawan sebagai gerakan moral untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.

Baca Juga: Niat Latihan Beban Untuk Pulihkan Gangguan Punggung Kronis, Nenek 75 Tahun Ini Justru Jadi Binaragawan Profesional Setelahnya

"Kalau pribadi saya, saya serahkan gaji saya sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja, Red) saya (kepada BPJS Kesehatan)," ujar Menteri Kesehatan Terawan dilansir dari Kompas TV.

"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Kuasa," sambungnya.

Hal ini berkaitan dengan santernya berita yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengalami defisit sejak beberapa tahun lalu bahkan kini dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019.

Bahkan menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan perkiraan tersebut bakal meningkat hingga Rp 32,8 triliun.

Baca Juga: Baru 9 Hari Lahir di Dunia, Anak Pertama Kartika Putri Dapat Perawatan Intensif hingga Jalani Terapi Sinar: 'Mohon Doanya'

Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun.

Terlepas dari defisit yang dialami BPJS Kesehatan, Dokter Terawan pun belum menyebutkan bilangan angka yang akan disumbangkan.

Namun mengutip dari Kompas.com, menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Baca Juga: Fakta Baru Wanita Berinisial PA, Tak Ingin Dikaitkan Puteri Pariwisata hingga sang Mucikari Terbukti Konsumsi Narkotika

Selain itu, menteri akan diberikan tunjangan oleh negara.

Tunjangan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut, disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Tunjangan tersebut juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia serta pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.

Jadi, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Baca Juga: Sempat Batal Nikah Karena Diselingkuhi, Citra Kirana Akhirnya Bagikan Momen Bahagia Bareng Rezky Adhitya: 'Ciye Sekarang Posting Foto Sama Aku'

Nilai di atas belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler.

Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta.

Semoga saja langkah yang ditempuh Dokter Terawan dan Dokter Gia Pratama menjadi langkah baik bagi pemasukan BPJS Kesehata ya. (*)

Baca Juga: Baru 9 Hari Lahir di Dunia, Anak Pertama Kartika Putri Dapat Perawatan Intensif hingga Jalani Terapi Sinar: 'Mohon Doanya'