GridHEALTH.id -Pengangkatan dr Terawan menjadi Menteri Kesehatan Republik Indonesia selalu hangat dan menarik menjadi pembahasan.
Apalagi dikaitkan dengan BPJS.
Baca Juga: Persiapan Hamil Tak Perlu Ribet, Jalankan 5 Anjuran Ini Agar Kehamilan Sehat
Karenanya banyak pengamat dan praktisi kesehatan yang menunggu gebrakan dokter Terawan setelah menjadi Menteri Kesehatan.
Ternyata apa yang ditunggu-tunggu tersebut hadir.
Tapi langsung ke publik, tidak melalui birokrasi resmi.
Apakah itu gaya pemerintahan sekarang dan dokter Terawan?
Pasalnya sedari satu dua hari hari lalu, masyarakat Indonesia hampir serempak mendapat broadcast via WA mengenai gebrakan Menteri Kesehatan baru.
Ini Menyangkut BPJS.
Berikut bunyi lengkap pesan tersebut:
GERAKAN MENTERI KESEHATAN YG BARU DR TERAWAN Pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk DAN DITANGANI SECARA SERIUS DI rumah sakit manapun TERMASUK RS BINTANG 5 tanpa harus membayar LEBIH DAHULU. Dalam kondisi darurat, RS tidak boleh tanya tentang pembayarannya. PASIEN KONDISI DARURAT harus ditangani RS sampai maksimal baru bicara tentang Biaya. Pasien Panduan Bpjs...tiddak wajib membayar sepeserpun walau RS bintang 5 tidak ikut BPJS. Karena setelah melewati masa kritis, pasien dapat dirujuk ke RS yg sdh bergabung dg BPJS. dan Rumah Sakit yg telah menangani pasien gawat darurat dapat menagihkan Ke BPJS. BERGABUNG DENGAN BPJS KELAS MANAPUN. Apabila ada RUMAH SAKIT....yg menolak pasien dalam kondisi darurat....laporkan ke 1500567 HALOKEMENKES ATAU WWW.KEMKES.GO.ID TWEET@KEMENKES. SEBARKAN INFO INI DAN LAPORKAN KE KEMENKES 1500567 DAN VIRALKAN RUMAH SAKIT YANG MENOLAK RAKYAT INDONESIA YG SAKIT KONDISI DARURAT. SANGSI TERBERAT RS YG MENOLAK PASIEN DALAM KONDISI DARURAT ADALAH PENCABUTAN IJIN RUMAH SAKIT.