Find Us On Social Media :

Syahnaz Sedih Tak Dapat Ikut Sang Suami ke London dan Berlibur Bersama Keluarga Raffi Ahmad: ‘Kenapa Sih Perginya Bukan Pas Aku Lagi Hamil Empat Bulan?’

Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah

American College of Obstetricians and Gynecologists mengatakan waktu paling aman bagi seorang wanita hamil untuk bepergian adalah pada trimester kedua kehamilannya, dari 14 hingga 28 minggu.

Selama trimester ketiga (25 hingga 40 minggu), banyak penyedia layanan kesehatan dan bidan menyarankan untuk tetap berada dalam radius 300 mil dari rumah karena potensi masalah seperti tekanan darah tinggi, flebitis, dan persalinan yang tidak benar atau prematur.

Baca Juga: Tak Hanya Kerokan, Dokter Terawan Sebut Pijat Tradisional Mak Erot hingga Tanaman Purwaceng Bisa Dongkrak Pemasukan Negara

Umumnya, ibu hamil tidak diperbolehkan bepergian dengan pesawat setelah 36 minggu untuk perjalanan domestik, dan setelah 28 hingga 35 minggu untuk perjalanan internasional.

Menurut CDC, ibu hamil dengan kondisi berikut mungkin disarankan untuk tidak bepergian ke negara-negara yang membutuhkan vaksin pra-perjalanan.

- Riwayat keguguran- Inkompetensi serviks- Riwayat kehamilan ektopik- Riwayat persalinan prematur atau ketuban pecah dini- Riwayat kelainan plasenta maupun saat ini- Keguguran atau perdarahan organ intim kewanitaan yang terancam selama kehamilan- Kehamilan kembar- Riwayat toksemia, tekanan darah tinggi, atau diabetes- Riwayat infertilitas atau kesulitan hamil- Kehamilan untuk pertama kalinya di atas usia 35 tahun- Penyakit katup jantung atau gagal jantung kongestif- Riwayat gumpalan darah- Anemia berat- Masalah sistem organ kronis yang perlu diobati.

Baca Juga: Suami Dilantik Jadi Komisaris Utama Pertamina Bergaji Rp 3,2 Miliar, Puput Nastiti Devi Pamer Foto Gendong Bayi Laki-laki, Sudah Melahirkan?

Keputusan apakah akan bepergian dan seberapa jauh untuk bepergian setiap saat selama kehamilan harus merupakan keputusan bersama antara ibu hamil dan penyedia layanan kesehatan atau bidan.  (*)

(Deva Norita Putri)