Find Us On Social Media :

Ingin Persalinan Normal dengan Riwayat Pernah Sesar, Mungkinkah? Ini Syaratnya

Persalinan normal dengan riwayat sesar dapat saja dilakukan dengan sejumlah syarat.

GridHEALTH.id – Demi penghematan tagihan BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berencana akan melarang Rumah Sakit (RS) memberikan pelayanan berlebih kepada pasien.

Baca Juga: Benarkah Persalinan Sesar Merupakan Warisan? Ini Jawaban Dokter

Khususnya, untuk layanan atas diagnosis penyakit jantung dan proses melahirkan dengan operasi sesar (seksio) jika memang belum sesuai diagnosis. "Kami akan mengarah ke peraturan perundang-undangan, tidak boleh dilanggar kan. Ini kebutuhan kesehatan dasar, nah itu biar pada dirumuskan," ucap Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11). Ia menjelaskan kebijakan ini akan ditempuh karena kementerian menemukan kejanggalan dari biaya tagihan RS yang terlalu besar kepada BPJS Kesehatan.

Contohnya, biaya layanan operasi sesar yang cukup besar, yaitu mencapai lebih dari RP5 triliun. Selain itu, ia mencatat tindakan operasi sesar sudah mencapai 45% dari seluruh tindakan persalinan di Indonesia.

Baca Juga: Sekitar 500 Ribu Jiwa Melayang Karena Flu, Begini Pentingnya Vaksin Flu Walau Tubuh Selalu Merasa Sehat Padahal, menurut Terawan, rujukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyatakan seharusnya hanya sekitar 20% dari total kelahiran di suatu negara.

"Wong WHO cuma 20%, itu saja sudah pemborosan lagi," celetuknya.

Baca Juga: Ingin Ibunya Meniru Agar Cepat Sembuh, Herjunot Ali Putuskan Jalani Pola Makan Vegan, Ternyata Ini Manfaatnya Jadi Vegetarian

Terawan benar, angka persalinan dengan seksio sesarea (operasi sesar) atau operasi sesar memang saat ini telah meningkat tajam. Hal ini memunculkan dilema tentang pilihan tindakan pada persalinan berikutnya.

Baik tindakan operasi sesar lagi atau persalinan normal lewat vagina pada pasien dengan riwayat operasi sesar sebelumnya  tidak bebas dari risiko.

Keputusan tersebut di tentukan oleh dokter dan pasien. Angka keberhasilan partus pervaginaan sekitar 60-80%. Cedera operasi dan infeksi dapat menyebabkan meningkatnya angka kesakitan dan kematian ibu dan janin.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila pasien dengan riwayat operasi sesar ingin menjalani persalinan normal pervaginaan (Vaginal Birth After caesarean) yaitu;

1. Riwayat operasi sesar satu kali dengan jenis sayatan rahim transversal rendah.

2. Panggul luas.

3. Tidak pernah menjalani operasi pengangkatan mioma atau riwayat rahim robek.

Baca Juga: Sempat Tuding Ibu Kandungnya Alami Gangguan Mental, Barbie Kumalasari Ceritakan Perjuangan Melahirkan Namun Sang Anak Hanya Bertahan 5 Menit: 'Aku Ngerasain Gimana Perjuangan Seorang Ibu'

4. Dokter mendampingi selama persalinan.

5. Memiliki personil dan fasilitas yang dapat memonitor persalinan secara ketat.

Baca Juga: Jagung Dinobatkan Jadi Makanan Paling Oke Untuk Penderita Diabetes Oleh WHO!

6. Dapat melakukan operasi sesar segera dalam waktu 30 menit termasuk kesiapan kamar operasi, dokter anastesi dan personel lainnya.

Beberapa persyaratan persalinan pervaginaan lainnya antara lain: 1. Tidak ada indikasi operasi sesar pada kehamilan saat ini seperti janin lintang, sungsang, bayi besar, plasenta previa, tebal dinding rahim bekas operasi tipis. 2. Terdapat catatan medik yang lengkap mengenai riwayat operasi sesar sebelumnya (operator, jenis insisi, komplikasi, lama perawatan). 3. Pasien sesegera mungkin untuk dirawat di RS setelah terdapat tanda tanda persalinan. 4. Tersedia darah untuk tranfusi.

Baca Juga: Paru-paru Bermasalah Bisa Terjadi Jika Muncul Gejala-gejala Ini 5. Persetujuan tindak medik mengenai keuntungan maupun risikonya. (*)