Hal ini lantaran pihak TNI ingin anggotanya dapat membina keluarga dengan sejahtera, rukun, dan damai.
Akibat pelanggaran tersebut, anggota TNI yang melakukan pernikahan siri dapat dijatuhi hukuman paling ringan penjara selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode.
Baca Juga: Berbagai Hal yang Dapat Membuat Kita Muntah, Dari Adanya Penyakit Sampai Hal yang Tak Terduga
Namun, anggota TNI tersebut dapat juga dijatuhi hukuman pemecatan, terlebih atas permintaan istri sah.
Seperti halnya petisi yang dibuat seorang istri sah anggota TNI berinisial AS terhadap sang suami.
Kabar perselingkuhan anggota TNI dengan seorang karyawan dealer motor dibongkar istri sah lewat curahan hati di Facebook .
Hal ini bermula dari curahan hati istri sah di akun Facebook pribadinya AS.
Berdasarkan penelusuran dari Facebook tersebut, sang istri sah mulai curhat di Facebook tentang perselingkuhan suaminya pada Rabu, (28/5/2019) lalu.