Steve Emmanuel Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Orang Hebat, di Penjara Hanya Minta Makanan Sisa Kepada Adiknya

Terancam hukuman mati, ini permintaan Steve Emmanuel pada keluarga saat di penjara.

Terancam hukuman mati, ini permintaan Steve Emmanuel pada keluarga saat di penjara.

GridHEALTH.id - Akibat kasus penyelundupan narkotika akhir tahun lalu, aktor ganteng Steve Emmanuel teracam hukuman mati.

Bukan tanpa alasan, sebab Steve emmanuel kedapatan menyelundupkan narkotika jenis kokain dengan berat hampir 100 gram yang ia beli di Belanda.

Baca Juga: Hidup Bak Princess dan Tajir Melintir, Sandra Dewi Akui Bosan dengan Kehidupannya: 'Badan Belum Balik Langsing, Cewek Sekarang Cakep-cakep'

Terlebih lagi bukan sekali ini saja Steve Emmanuel terjerat kasus narkoba, sehingga mantan suami Andi Soraya itu didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.

Diketahui dari hukuman tersebut dikatakan Steve Emmanuel terancam minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Steve Emmanuel Sakit Di Penjara, Demamnya Tak Kunjung Sembuh

Bahkan menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve termasuk orang hebat karena dapat menyelundupkan kokain dalam jumlah besar.

Penyelundupan narkoba itu terjadi ketika Ia lolos dari pemeriksaan petugas bandara di Belanda dan Indonesia lewat maskapai penerbangan.

Atas kelihaiannya itu, polisi menduga bahwa Steve Emmanuel ter‎masuk dalam jaringan narkoba Internasional.