GridHEALTH.id - Terapi Al-Fasdhu sempat menjadi pengobatan alternatif favorit sebagian orang di tanah air.
Pengobatan alternatif terapi Al-Fasdhu ini dipercaya dapat mengobati berbagai macam penyakit seperti stroke, kolesterol tinggi, asam urat dan sebagainya.
Sayangnya menurut dr. Ady Iswadi Thomas, MARS, selaku Kepala Sub Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris Kemenkes, jenis pelayanan kesehatan tradisional empiris semacam ini ternyata sudah melebihi kewenangannya, (7/11/2019).
Baca Juga: Mengenal Terapi Al-Fasdhu Yang Disebut Bisa Mengobati Berbagai Penyakit, Ini Menurut Medis
Pasalnya untuk tindakan penyayatan atau bedah hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten.
Artinya, praktik pelayanan kesehatan tradisional empiris yang dilakukan oleh penyehat tradisional harus dilakukan secara aman, memberikan manfaat dan tidak boleh melakukan tindakan invasif.
Selanjutnya untuk menyikapi praktik penyehat tradisional terapi Al-Fashdu, Kementerian Kesehatan akan melakukan penelaahan dan pengkajian lebih lanjut dengan stakeholders terkait mengenai metode pengobatan Al-Fashdu ini.
Baca Juga: Januari 2020 Dibuka dengan Banjir, Medina Zein mendapat Berkah dan Pengusaha Muda ini pun Tersenyum
Diketahui terapi Al-fasdhu ini dilakukan dengan cara memasukkan jarum infus ke dalam pembuluh darah (vena atau arteri) untuk mengeluarkan darah sama halnya dengan donor darah.
Hal ini dilakukan dengan cara melakukan penyayatan (incisi) atau bedah minor serta penusukan pembuluh darah menggunakan jarum infus (invasif).
Sama halnya seperti Flebotomi, yaitu prosedur laboratorium mengeluarkan sejumlah darah dalam tubuh dengan cara memasukkan jarum ke dalam pembuluh darah vena.
Baca Juga: Banjir Masalah Pertama Awal 2020, yang Utama Waspadai Penyakit Setelahnya, Ini Solusinya
Biasanya proses ini dilakukan dibagian tubuh yang memiliki pembuluh darah vena yang besar seperti area lipatan siku.
Darah yang dikeluar dalam flebotomi ini pun tidak bisa sembarangan, dimana darah tersebut seharusnya yang memang bermasalah.
Beberapa penyakit yang membutuhkan Flebotomi diantaranya seperti polsitemia vera, hemokromatosis, dan porfiria.
Sama halnya dengan prosedur kesehatan lainnya, flebotomi juga memiliki efek samping tertentu yang bisa saja terjadi.
Efek samping utama dari prosedur pengeluaran darah dari dalam tubuh ini dapat mengubah volume darah dalam tubuh.
Itulah kenapa beberapa pasien yang melakukan flebotomi mengeluh pusing atau anemia.
Karenanya meski terapi Al-fashdu ini dinilai terapi klasik yang tergolong aman, namun jika dilakukan dengan bukan ahlinya tentu akan sangat berisiko.
Baca Juga: Benarkah Pemakaian Deodoran Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Payudara?
Bagi mereka yang ingin mencoba terapi Al-Fasdhu ini, adabaiknya selalu berhati-hati dan memilih tempat terapi yang terpercaya.(*)
#berantasstunting